Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersiap 3 Hari Lagi, Masuk Supermarket Wajib Gunakan PeduliLindungi

Kompas.com - 11/09/2021, 09:00 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah akan mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat berbelanja ke supermarket mulai 14 September 2021.

Peraturan tersebut bersamaan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4,3, dan di pulau Jawa dan Bali terus berlanjut hingga 13 September 2021.

Pemerintah menerbitkan tiga instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39, 40, 41, salah satunya menyebutkan penyesuaian operasional aktivitas aktivitas perdagangan di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar rakyat atau swalayan.

"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September 2021," bunyi salah satu poin dari Inmendagri Nomor 39 tersebut.

Waktu operasional untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Berikut ini alur bagi Anda yang ingin berbelanja ke supermarket dengan adanya syarat penggunaan aplikasi PeduliLindungi:

Baca juga: Pengunjung Supermarket di Depok Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Mulai 14 September

1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi lewat PlayStore atau Apps Store.

2. Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasim penyimpanan dan kamera.

3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel atau email dan nomor KTP (NIK).

4. Jika akun sudah terdaftar lakukan login dengan ponsel atau email.

5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi.

6. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftarkan atau bisa melalui email yang terdaftar.

7. Setelah login, tampilan awal PeduliLindungi akan muncul.

Beberapa menu seperti pendaftaran vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary perjalanan dan paspor digital juga ada di dalam aplikasi tersebut.

Penggunaan aplikasi untuk masuk ke supermarket kemungkinan sama dengan penerapannya di pusat perbelanjaan atau mal. Sehingga pengunjung cukup melakukan scan Code yang ada di depan pintu masuk supermarket.

Jika Anda sudah divaksin Covid-19, maka informasi mengenai vaksinasi dan lokasi vaksin akan muncul dan dapat ditunjukkan kepada petugas.

Baca juga: Mulai 14 September Masuk Supermarket Wajib Scan Barcode Pedulilindungi, Begini Caranya

Namun jika belum divaksin, Anda tidak bisa masuk ke supermarket meski telah menggunakan aplikasi tersebut, hal ini karena data sertifikat vaksin telah direkam oleh aplikasi tersebut.

(Sumber: Kompas.com Penulis Ade Miranti Karunia | Editor Bambang P. Jatmiko)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com