Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Perpanjang Masa Unggah SPTJM Kuota Internet Gratis sampai 7 September

Kompas.com - 01/09/2021, 12:33 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Bantuan ini akan berlangsung selama tiga bulan, yakni September, Oktober, dan November 2021.

Penyaluran bantuan kuota internet gratis ini akan dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulannya.

Baca juga: Bantuan Internet Kemendikbud 2021 Dilanjutkan, Ini Besaran Kuota dan Jadwal Penyalurannya

Penerima bantuan kuota internet

Nah, yang akan mendapatkan bantuan kuota internet adalah mereka yang telah diajukan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah di verifikasi dan validasi (verval).

SPTJM diunggah oleh sekolah melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD hingga pendidikan dasar dan menengah, serta kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

Diperpanjang

Kemendikbud Ristek memperpanjang batas akhir unggah SPTJM sampai dengan 7 September untuk pengajuan September 2021.

Pun untuk pengajuan Oktober dan November 2021, batas akhir unggah SPTJM juga pada tanggal 7.

"Batas akhir unggah SPTJM oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai dengan 7 September 2021," tulis akun Instagram resmi @kemdikbud.ri, Selasa (31/8/2021).

Sebelum mengunggahnya pada tanggal 7, sekolah dan perguruan tinggi harus terlebih dulu mengunduh SPTJM tersebut pada tanggal 5 setiap bulan pengajuan, dari September hingga November 2021.

"Bagi bapak dan ibu kepala satuan pendidikan, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti)," imbuh Kemendikbud.

"Selanjutnya, segera unggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)," kata Kemendikbud lagi.

Baca juga: Daftar Situs dan Aplikasi yang Tak Bisa Diakses dengan Kuota Internet Kemendikbud

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kemdikbud.RI (@kemdikbud.ri)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com