Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKD CPNS Dimulai Besok, Ini Prokes, Syarat, dan Dokumen Wajib Dibawa

Kompas.com - 01/09/2021, 11:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dimulai pada 2 September 2021 bagi peserta yang mengikuti ujian di titik lokasi BKN.

Sementara itu, ujian di titik lokasi mandiri yang digelar oleh sejumlah instansi akan dimulai pada 14 September 2021.

SKD adalah salah satu tahapan seleksi yang harus diikuti oleh para peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru.

Berdasarkan surat rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor: B- 115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru.

Apa saja ketentuan SKD tahun ini?

Baca juga: Syarat Tes CPNS 2021: Wajib Sudah Divaksin dan Bawa Hasil PCR/Antigen

Protokol kesehatan

Seleksi CPNS dan PPPK tahun ini berbeda dibanding seleksi sebelumnya karena Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.

Berikut ini protokol kesehatan selama SKD, seperti dilansir Kompas.com, 30 Agustus 2021:

  1. Melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
  2. Menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar atau double masker;
  3. Menjaga jarak minimal 1 meter;
  4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
  5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021;
  6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Di beberapa instansi, penggunaan face shield bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

Baca juga: Jadwal, Lokasi Tes, dan Protokol Kesehatan SKD CPNS 2021 BSSN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com