Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya, Diduga Jual Beli Jabatan

Kompas.com - 31/08/2021, 14:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2019.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (31/8/2021), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT itu dilakukan pada Senin (30/8/2021) di beberapa tempat di Probolingo, Jawa Timur.

"Pada kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK telah mengamankan 10 orang pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekitar jam 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur," kata Alex dalam konferensi pers.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR RI.

Berikut fakta-fakta yang berhasil dihimpun terkait OTT kasus dugaan suap seleksi jabatan di Probolinggo:

Baca juga: KPK Amankan Rp 362 Juta Terkait Dugaan Suap Seleksi Jabatan Saat OTT di Probolinggo

1. 10 orang ditangkap saat OTT

Dalam OTT yang dilakukan pada Senin (30/8/2021), KPK menangkap 10 orang, yakni Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Pejabat Kades Karangren Sumarto, dan Camat Kraksaan Ponirin.

Kemudian, Camat Banyuanyar Imam Syafi'i, Camat Paiton Muhammad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.

2. 22 orang ditetapkan sebagai tersangka

KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2019.

Empat orang yang diduga sebagai penerima suap, yakni Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan, dan Muhammad Ridwan.

Sedangkan 18 orang yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasa, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.

3. Bermula dari laporan masyarakat

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT bermula dari laporan masyarakat pada 29 Agustus 2021 soal dugaan suap yang dilakukan Doddy Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan.

Menurut Alex, Doddy dan Sumarto sebelumnya telah menyiapkan proposal usulan nama calon pejabat kepala desa serta menyepakati sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com