Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Syarat Perjalanan, Begini Cara Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 30/08/2021, 17:30 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sertifikat vaksin Covid-19 yang ada di aplikasi dan situs Peduli Lindungi kini menjadi syarat perjalanan selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah.

Bagi masyarakat yang sudah mendapat suntikan vaksin akan menerima sertifikat vaksin yang dapat diakses baik di website maupun aplikasi PeduliLindungi.

Mulai Sabtu (28/8/2021), seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian serentak menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (24/8/2021), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi, baik yang dikelola Kemenhub RI, BUMN, maupun swasta untuk mempersiapkan sistem dan prosedurnya.

Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini sudah lebih dulu dilakukan oleh sektor transportasi udara, pada Juli 2021 lalu di beberapa bandara.

Baca juga: Jadi Syarat Perjalanan, Ini Cara Install Aplikasi PeduliLindungi

Cara cek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi

Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Anda harus mengunduh aplikasi tersebut baik di Play Store maupun App Store.

Adapun ketika sudah selesai mengunduh dan menginstalnya, berikut tahap selanjutnya yang dilakukan:

  • Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan dan kamera
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
  • Apabila sudah memiliki akun, Anda hanya perlu login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan dan masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal aplikasi
  • Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital
  • Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital
  • Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19
  • Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk melihat sertifikat bukti vaksinasi Covid-19

Baca juga: Simak, Ini Daftar Tempat yang Perlu Tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi

Cara Scan Barcode

Aplikasi PeduliLindungi bisa meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.

Penggunaan aplikasi ini juga dinilai lebih aman dari pemalsuan seritfikat vaksin.

Selain menunjukkan sertifikat vaksin secara digital, kita juga bisa menunjukkan barcode yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Berikut caranya:

  • Buka aplikasi dan melakukan login
  • Klik menu Scan QR Code
  • Scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas
  • Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak

Apabila hasil pemindaian menunjukkan warna hijau, berarti Anda diperbolehkan masuk.

Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Sementara, jika muncul warna merah, maka Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.

Baca juga: Cara Cek dan Scan Barcode Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

Jika aplikasi error

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak menutup kemungkinan adanya error atau kesalahan teknis.

Apabila saat pemeriksaan pelaku perjalanan mengalami kendala akses aplikasi PeduliLindungi atau ketidakmampuan calon penumpang dalam penggunaan aplikasi tersebut, pemeriksaan akan dilakukan manual oleh tim validasi dokumen kesehatan.

Contohnya seperti di bandara atau pelabuhan, tim validasi dokumen kesehatan yang akan melakukan pengecekan adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Secara manual maksudnya, calon penumpang wajib menunjukkan dokumen kesehatan secara fisik," kata Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura 1 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Taufan Yudhistira seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).

Dokumen kesehatan secara fisik yang dijadikan sebagai persyaratan perjalanan bergantung tujuan dan dosis vaksinasi.

Jika pelaku perjalanan mengalami kendala dalam membuka aplikasi Peduli Lindungi, bisa juga dengan menunjukkan bukti fisik sertifikat vaksinasi.

(Sumber: KOMPAS.com/Yohana Artha Uly, Retia Kartika Dewi | Editor: Yoga Sukmana, Inggried Dwi Wedhaswary)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com