KOMPAS.com - Masyarakat umum bisa mendaftar mandiri untuk ikut vaksinasi Covid-19. Pendaftaran bisa dilakukan secara online.
Ini dilakukan untuk mengakomodir warga yang belum terdata dalam program vaksinasi pemerintah.
Dengan pendaftaran vaksin Covid-19 via online, warga bisa bisa memilih sendiri tanggal maupun lokasi penyuntikan vaksinasi sesuai keinginan. Namun sebagai catatan, pendaftar vaksin tidak bisa memilih jenis vaksinnya.
Baca juga: Cara Pendaftaran Vaksin Covid via Online untuk Masyarakat Umum
Mengapa vaksinasi Covid-19 penting dilakukan? Vaksinasi saat ini dilakukan sebagai upaya yang paling kuat untuk menjadi perlindungan diri di tengah penyebaran virus corona yang masih meluas.
Seseorang yang telah disuntik vaksin Covid-19 disebut terhindar dari gejala berat dan rawat inap akibat infeksi virus corona.
Lalu bagaimana cara daftar vaksin Covid-19 via online?
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyediakan dua kanal pendaftaran vaksin Covid secara online, yakni melalui laman Pedulilindungi dan Vaksin.loket.com.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
Baca juga: INFOGRAFIK: Ada Vaksin Berbayar? Laporkan!
Sebagai informasi, meski sudah melakukan pendaftaran vaksin Covid, terkadang masih terjadi kendala di lapangan sehingga penyuntikan harus ditunda kondisi kesehatan, ketersediaan vaksin, dan alasan lainnya.
(Sumber:Kompas.com/Muhammad Idris | Editor: Muhammad Idris)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.