Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Link Subsidi Gaji Palsu, BP Jamsostek: Unsur Penipuan Data

Kompas.com - 21/08/2021, 08:30 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Para calon penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) diminta untuk waspada terhadap situs atau link subsidi gaji yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengingatkan kepada calon penerima BSU gaji untuk tidak meng-klik link palsu antara lain subsidijamsostek.online/bantuan/?bpjamsostek.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada link tersebut, muncul tulisan "Bantuan keuangan tambahan dalam jumlah Rp 5 juta. Pastikan Anda berhak".

Lalu, di bawahnya terdapat lagi kalimat pertanyaan "Apakah Anda bekerja untuk periode antara 2000 dan 2021?".

Kemudian, pilihan dari pertanyaan tersebut "iya" dan "tidaknya".

"Tolong infokan ke publik, link ini tidak benar dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dan berpotensi mengandung unsur penipuan data atau fraud," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021). BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan kanal-kanal resmi agar memudahkan pekerja mengetahui status berhak atau tidaknya sebagai penerima BSU.

Kanal-kanal resmi tersebut antara lain situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Minta Peserta Manfaatkan Layanan Non-Fisik untuk Akses Data Subsidi Gaji

Dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.

Sementara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga menyediakan kanal yang sama agar pekerja mengetahui status BSU. Yakni dengan cara menelusuri bsu.kemnaker.go.id.

Berikut adalah langkah cek penerima subsidi gaji lewat kemnaker.go.id:

Kunjungi website kemnaker.go.id

Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

  • Masuk.
  • Login ke dalam akun Anda.
  • Lengkapi profil.
  • Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  • Cek Pemberitahuan.

Baca juga: BP Jamsostek: Hati-hati, Ada Link yang Curi Data Penerima BSU

Anda akan mendapatkan pemberitahuan mengenai status penerima subsidi upah bila mencapai tahap ini, apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU, atau tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Selain itu, notifikasi juga akan menunjukkan, apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU atau tidak memenuhi syarat, hingga notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

(Sumber: Kompas.com Penulis Ade Miranti Karunia | Editor Erlangga Djumena)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com