Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Situs dan Aplikasi yang Tak Bisa Diakses dengan Kuota Internet Kemendikbud

Kompas.com - 06/08/2021, 19:23 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan kuota data internet Kemendikbud pada September, Oktober, dan November 2021.

Penyaluran bantuan kuota internet akan dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makariem mengatakan, bantuan kuota ini diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Nadiem menyatakan, bantuan kuota data internet Kemendikbud 2021 bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran. 

Baca juga: Cara Dapat Bantuan UKT Mahasiswa Rp 2,4 Juta, Apa Saja Syaratnya?

Mengenai keterbukaan akses aplikasi dan laman menggunakan bantuan kuota internet ini, Nadiem mengaku pihaknya memberikan fleksibilitas seluas-luasnya bagi para pengguna.

Hanya bisa akses laman dan aplikasi untuk pembelajaran

Akan tetapi, akses hanya dibuka bagi semua laman dan aplikasi yang sifatnya untuk pembelajaran.

"Tapi kami memberikan fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi. Kecuali yang diblokir oleh Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota dan internet," jelas dia.

"Jadi ada beberapa aplikasi yang sifatnya tidak untuk pendidikan yang kita keluarkan dari pemakaian, tapi di luar itu kita memberikan fleksibiltas sebesar mungkin bagi pengguna kuota ini," sambung Nadiem.

Baca juga: Cair September, Ini Syarat Dapat Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Aplikasi yang tidak bisa diakses

Dilansir dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, berikut situs dan aplikasi yang tidak bisa diakses menggunakan kuota internet dari Kemendikbud:

Aplikasi sosial media

  1. Badoo
  2. Bigolive
  3. Facebook
  4. Instagram
  5. Periscope
  6. Pinterest
  7. Snack Video
  8. Snapchat
  9. Tinder
  10. Tumblr
  11. Twitter
  12. Vive
  13. Vkontakte
  14. YY.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud September-November 2021

Aplikasi permainan online

  1. 8 Ball Pool
  2. Candy Crush
  3. Clash of Clans
  4. Clash of Kings
  5. Clash Royale
  6. Crisis Action
  7. Fifa Mobile Football
  8. Garena
  9. Garena AOV
  10. Garena Free Fire
  11. Growtopia
  12. Lineage Revolution
  13. Lords Mobile : Battle of the Empires
  14. Mobile Legends
  15. PUBG
  16. Roblox
  17. Steam.

Baca juga: Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Besaran, dan Jadwal Penyaluran

Aplikasi video

  1. Dailymotion
  2. JWPlayer
  3. Likee
  4. Netflix
  5. QQVideo
  6. Tiktok
  7. TVUNetworks
  8. Viu.

Baca juga: Kuota Internet 15 GB Gratis untuk Mahasiswa-Dosen, Daftar di dikti.go.id!

Bantuan kuota disalurkan setiap bulan

Foto dirilis Rabu (16/9/2020), memperlihatkan sejumlah siswa SDN Marmoyo, mengerjakan tugas dengan berkelompok menggunakan gawai secara bergantian di rumah warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Pembelajaran secara daring selama pandemi Covid-19 ini memunculkan masalah tersendiri bagi anak-anak yang tinggal di wilayah pelosok Jombang yang tidak bisa mengakses jaringan internet.ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF Foto dirilis Rabu (16/9/2020), memperlihatkan sejumlah siswa SDN Marmoyo, mengerjakan tugas dengan berkelompok menggunakan gawai secara bergantian di rumah warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Pembelajaran secara daring selama pandemi Covid-19 ini memunculkan masalah tersendiri bagi anak-anak yang tinggal di wilayah pelosok Jombang yang tidak bisa mengakses jaringan internet.
Bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11-15.

Dimulai dari 11-15 September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021. Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Rincian besarannya adalah sebagai berikut:

  • Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
  • Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
  • Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.

Baca juga: Google Meet vs Zoom: Mana yang Lebih Hemat Kuota Internet?

Keseluruhan bantuan kuota data internet pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek, http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Untuk memperlancar mekanisme pendataan penerima bantuan, maka kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor gawai (handphone), pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Langkah selanjutnya, mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca juga: Cara Daftar Bantuan Kuota Gratis, Diperpanjang hingga Agustus 2021

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Dapat Bantuan Kuota Kemendikbud, Periode Spetember-November 2021

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sengitnya 'War' Tiket Konser Sheila on 7: Milenial Vs Gen Z

Sengitnya "War" Tiket Konser Sheila on 7: Milenial Vs Gen Z

Tren
Cuaca Ekstrem di China Sebabkan 110.000 Warga Terpaksa Dievakuasi

Cuaca Ekstrem di China Sebabkan 110.000 Warga Terpaksa Dievakuasi

Tren
Harga Elpiji dan Tarif Listrik Mei 2024

Harga Elpiji dan Tarif Listrik Mei 2024

Tren
Penjelasan Pertamina soal Kebakaran Honda Civic LX di SPBU Wonogiri

Penjelasan Pertamina soal Kebakaran Honda Civic LX di SPBU Wonogiri

Tren
Fakta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Ganja

Fakta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Ganja

Tren
Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Tren
Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Tren
Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Tren
Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Tren
Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Tren
Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Tren
Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Tren
Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Tren
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com