KOMPAS.com - Para pedagang di Malioboro, Yogyakarta, kibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah terhadap pandemi Covid-19 serta aturan PPKM yang ditetapkan pemerintah.
Bendera putih dipasang mulai dari jalan masuk Malioboro hingga di depan kantor Gubernur Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (30/7/2021), aksi pengibaran bendera putih itu bukanlah bentuk protes melainkan ungkapan kesedihan akibat kondisi ekonomi yang semakin sulit.
"Bukan protes, imbauan supaya mengerti perasaan PKL bahwa ekonomi lumpuh total, tidak ada pedagang, tidak ada pengunjung," kata Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro, Desio Hartonowati.
"Menyerah secara universal. Kami enggak bisa berbuat apa-apa lagi," imbuhnya.
Menurut Desio, semua pedagang terkena imbas pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM, namun yang paling kesulitan adalah para pedagang lesehan yang baru bisa menggelar lapak dagangannya pada sore hari.
Baca juga: Aturan Baru Bandara Soekarno-Hatta Selama PPKM Level 4
Kita buka pukul 18.00 WIB, aturan jam 20.00 WIB tutup. Kami minta kebijakan pemerintah daerah supaya bisa berjualan sampai pukul 23.00 WIB," ujarnya.
Selain itu, pedagang pun mengeluhkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang hingga kini belum tersalurkan secara merata.
"Ya kalau kaki lima parah, terutama kuliner. Karena sejak Covid-19 ada belum pernah ada bantuan apapun dari pemerintah. Kita mengetuk hati pemerintah supaya memberikan sedikit bantuan kepada terutama pedagang kaki lima yang ada di Malioboro," ucap Dimanto (64), salah satu pedagang kaki lima di Malioboro.
"Sekarang lebih berat, diperbolehkan jualan tapi akses jalan masih ditutup. Kita membuat makanan thok tapi tak bisa jual. Pembeli belum ada. Kalau akses dibuka mungkin banyak pembelinya. Kalau sekarang ditutup belum ada pembeli," terangnya.
Baca juga: Ini Perbedaan Aturan PPKM Level 1, 2, 3 dan 4
Sebelumnya, aksi pengibaran bendera putih juga dilakukan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Garut, Jawa Barat, pada Senin (19/7/2021).
Tak hanya itu, bendera putih yang berkibar di setiap hotel di Garut itu dilengkapi dengan emoji menangis.
Dikutip dari Tribunjabar.id melalui KOMPAS.com, aksi tersebut merupakan bentuk kesedihan atas ketidakpastian nasib perhotelan dan restoran selama masa pandemi Covid-19.
"Pengibaran bendera putih ini adalah sebuah refleksi hati kita yang menangis. Kita di tempat usaha sendiri seperti orang yang sudah meninggal," ujar Ketua PHRI Garut, Deden Rohim.
Menurut Deden, seluruh pelaku usaha di industri ini sudah menuruti aturan-aturan yang diterapkan pemerintah. Namun, pemda malah terkesan membiarkan para pelaku usaha.