Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenali Kejahatan SIM Swap dan Cara Pengaduannya

Kompas.com - 30/07/2021, 12:00 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Metode kejahatan SIM swap masih terus ada mengintai masyarakat. SIM swap adalah pengambilalihan SIM card untuk digunakan mengakses beberapa data pribadi korban.

Ketika terkena SIM swap, maka SIM card yang kemudian aktif dan berlaku berpindah tangan ke gawai pelaku, tak lagi dimiliki oleh korban.

Seringnya, SIM swap digunakan untuk mencuri data pribadi juga untuk mengambil alih akses perbankan milik korban.

Dalam akun Instagram resminya, Kementerian Kominfo, mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam beraktivitas di media sosial, untuk selalu memperhatikan keamanan privasi ketika mengakses media sosial.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

Mengenal langkah kejahatan SIM swap

SIM swap adalah mengambil alih nomor ponsel untuk dijadikan sarana bagi pelaku kejahatan untuk mengakses akun perbankan korban.

Mengambil alih SIM card biasanya dilakukan dengan cara mengirim link yang nanti diakses oleh korban.

Ketika SIM card sudah dikuasai, pelaku akan melakukan langkah-langkah di bawah ini:

1. Pelaku kejahatan akan mengumpulkan informasi perbankan personal milik korban.

2. Pelaku akan menuju operator seluler dan meminta penggantian kartu SIM baru milik korban.

3. Setelah melalui proses dan tersertifikasi, kartu SIM pengganti (baru) akan diterbitkan.

4. Secara otomatis kartu SIM yang ada di gawai korban akan dinonaktifkan. Dan pelaku bebas mengakses jalur perbankan milik korban yang tersambung ke nomor SIM card.

Baca juga: Awas Pencurian Data Pribadi untuk Pinjaman Online, Begini Cara Melindunginya

Pencegahan agar terhindari dari SIM swap

Agar terhindar dari SIM swap, lakukan proteksi berikut ini:

1. Tingkatkan kesadaran dalam beraktivitas di ruang siber. Jangan mengunggah atau memberikan data pribadi kepada siapapun.

2. Tidak membagikan informasi pribadi seperti username, password, PIN, dan masih banyak lagi kepada pihak lain.

3. Selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku berasal dari otoritas berwenang namun yang meminta data-data pribadi.

Baca juga: Apa Dampak Penyerahan Data Whatsapp ke Facebook?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com