KOMPAS.com - Seorang anak terpaksa menjalani isolasi mandiri, karena kedua orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Diberitakan Kompas.com, Kamis (22/7/2021), ibunya meninggal dalam kondisi hamil 5 bulan dan ayahnya meninggal keesokan harinya.
Orangtua anak itu dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Insan Sendawar, Kutai Barat karena positif Covid-19.
Anak tersebut diketahui positif, tetapi tidak bergejala. Ia pun dirawat di rumah ditemani tetangga dan kerabatnya. Rekan ayahnya tidur di depan pintu beratapkan tenda.
Anak yang isolasi mandiri di rumah bukan pertama kali ini terjadi. Lantas, bagaimana protokol isolasi mandiri di rumah untuk anak?
Baca juga: 2 Kriteria Sembuh dari Covid-19 untuk OTG dan Pasien Gejala Ringan
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis “Buku Diary Panduan Isolasi Mandiri Anak” yang memuat tips dan cara merawat anak yang positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri.
Menurut rekomendasi IDAI, saat anak menjalani isolasi mandiri maka orang tua tetap dapat mengasuh anak yang positif Covid-19 tersebut.
Bagi orang tua atau pengasuh yang merawat disarankan adalah orang yang memiliki risiko rendah untuk mengalami pemburukan Covid-19.
Adapun jika ada anggota keluarga yang positif, IDAI juga mengatakan ia dapat diisolasi bersama dengan anak yang juga tengah isolasi.
Apabila orang tua dan anak berbeda status Covid-19nya maka disarankan untuk diberikan jarak tidur 2 meter di tempat tidur yang terpisah.
Saat isolasi mandiri, maka orang tua harus memberikan dukungan psikologis pada anak.
Dalam dokumennya, IDAI memaparkan 7 syarat isolasi mandiri di rumah bagi anak, yakni sebagai berikut:
Lalu apa yang perlu dipersiapkan di rumah? Menurut IDAI dua alat berikut perlu disiapkan:
Sementara itu obat yang perlu disediakan adalah:
1. Obat demam
2. Multivitamin, termasuk vitamin C dengan ketentuan: