Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Ivermectin Masuk Uji Klinik, BPOM Ingatkan Jangan Beli Secara Bebas

Kompas.com - 10/07/2021, 13:30 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu terakhir, obat Ivermectin disebut sebagai salah satu obat Covid-19.

Obat cacing ini disebut dapat mencegah kematian dan keparahan penyakit yang diakibatkan infeksi Covid-19. Badan POM RI menjelaskan telah melaksanakan uji klinik terhadap obat Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Dari dokumen yang diterima Kompas.com, BPOM menegaskan bahwa di Indonesia, Ivermectin merupakan obat yang terdaftar untuk indikasi infeks kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).

Berikut ini penjelasan BPOM mengenai uji klinik Ivermectin sebagai obat Covid-19:

1. Ivermectin termasuk obat keras

Ivermectin tergolong sebagai obat keras yang tersedia dalam bentuk sediaan 12 mg dan diberikan dalam dosis tunggal 150 - 200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.

Sementara dalam beberapa publikasi global, Ivermectin telah digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Akan tetapi, obat tersebut hanya dapat dipergunakan dalam kerangka uji klinik, sebagaimana rekomendasi dalam WHO Guideline for COVID-19 Treatment yang dipublikasikan pada 31 Maret 2021.

Baca juga: Obat Cacing Ivermectin Bekerja di Saluran Pencernaan, Apakah Efektif untuk Obat Covid-19?

Badan Otoritas obat juga berpendapat yang sama, dengan sistem regulatori yang baik seperti The United States Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicines Agency (EMA).

“Pembelian Ivermectin yang tergolong obat keras di sarana pelayanan kefarmasian harus berdasarkan resep dokter,” tegas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam konferensi pers daring “Penggunaan dan Pengawasan Peredaran Ivermectin”, dikutip dari Kompas.com.

2. Belum ada data pendukung sebagai obat Covid-19

Dari data uji klinik yang ada saat ini belum konklusif menunjang penggunaan Ivermectin untuk Covid-19.

Sementara itu BPOM memahami bahwa Ivermectin ini sudah digunakan di beberapa fasilitas layanan kesehatan untuk penanggulangan Covid-19.

Namun BPOM berusaha agar penggunaannya tetap sejalan dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) dengan mendukung pelaksanaan uji klinik terhadap Ivermectin sebagai penanggulangan Covid-19.

3. Ivermectin masuk uji klinik 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com