Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Hal yang Sering Ditanyakan Seputar CPNS Kemenag 2021

Kompas.com - 09/07/2021, 20:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan formasi CPNS dan CPPPK 2021 pada 7 Juli 2021.

Pendaftaran CPNS Kemenag kali ini dibuka untuk umum, sedangkan CPPPK hanya untuk honorer K-2 yang telah lolos pada 2019.

Kemenag membuka pendaftaran untuk 1.361 formasi CPNS.

Baca juga: Cara Daftar CPNS 2021, Syarat, dan Dokumen yang Diperlukan

Pendaftaran dibuka hingga 21 Juli 2021. Pendaftaran dilakukan melalui website sscasn.bkn.go.id.

Selama proses pendaftaran ada beberapa hal yang masih kurang jelas, sehingga para pendaftar sering menanyakan pada instansi terkait melalui berbagai cara.

Baca juga: Cara Buat Akun dan Daftar CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id

Berikut ini 8 hal yang sering ditanyakan terkait CPNS Kementerian Agama, dilansir instagram resmi @CASNKemenag:

1. Swafoto

Saat awal pendaftaran, pendaftar akan diminta untuk meng-upload swafoto.

Adapun swafoto yang dimaksud adalah seperti selfie biasa, tanpa memegang kartu pendaftaran/KTP.

Hal ini berbeda dibanding tahun lalu. Tapi bagi yang sudah terlanjur tidak apa-apa.

Baca juga: Update, 9 Instansi Pusat yang Membuka Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com