Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Di media sosial beredar pesan berantai yang menyebutkan Tim Covid Hunter dari lintas sektor akan menertibkan warga DKI Jakarta dan langsung melakukan tes swab di tempat.
Informasi yang beredar itu menyebutkan, tim itu disebut merupakan gabungan dari Pemprov DKI, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Perhubungan.
Salah satu akun yang menyebarkan narasi itu adalah akun Facebook Sebastian pada Kamis (8/7/2021).
Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang menyebutkan bahwa Tim Covid Hunter bertugas melakukan tes swab di tempat adalah kabar hoaks.
Setelah dilakukan penelusuran, ada sejumlah akun yang menyebarkan narasi tersebut.
Akun-akun itu di antaranya Jhu Jhu, Septi Fatimah Sriminosari, Wahyoe Djakarta, Antarabangsa Mabuhay, Sebastian, dan masih banyak akun lainnya.
Selain di media sosial, pesan berantai ini juga menyebar di aplikasi pesan WhatsApp.
Berikut isi lengkap pesan berantai tersebut:
"Khusus D.K.I. Mulai tanggal 7-30 juli, mohon seluruh warga JAKARTA tidak keluar rumah di malam hari. Bila ada keperluan segera penuhi maksimal jam 19.00 sudah di rumah. Akan ada tim covid hunter lintas sektor yang menertibkan dengan membawa petugas laboratorium dan ambulance.
Langsung di swab di tempat. Bila reaktif, langsung di isolasi di wisma BKD malam itu juga.
Melaporkan hasil rapat Rapid Hunter di Kodim hari ini :
- dilaksanakan setiap hari mulai hari ini tgl 7 -20 juli 2021
- mulai pkl. 19.30 selama 9 jam dan berkumpul di Kodim
- diikuti oleh polres, kodim, dinkes, satpol PP, BPBD, dishub
- dinkes diminta menyediakan 1 ambulance dan 1 mobil dinas dgn petugas juga melakukan swab random sebanyak 1000 sasaran setiap harinya
- mohon ijin petugas dinkes setiap hari terdiri dari :
1 org driver (umum) + 3 org petugas lab kesda di mobil dinas dinkes
1 org petugas PSC + 1 org bidang di ambulance
- jadwal petugas sesuai jadwal diatas, memakai rompi kes yg disediakan oleh PSC
- bila ada sasaran yg di swab hasilnya reaktif maka langsung masuk BKD.
Mohon untuk diperhatikan ini PAKSAAN WAJIB KHUSUS DKI"