Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka cekbansos.kemensos.go.id, Penerima BST Rp 600.000 Dapat Tambahan Beras 10 Kg

Kompas.com - 07/07/2021, 19:15 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah terus mengucurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. 

Sejumlah bansos yang diberikan selama PPKM Darurat di antaranya BST, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” kata Risma lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: 4 Bansos yang Masih Cair pada Juli 2021, dari BLT UMKM hingga PKH

Bantuan beras 10 Kg

Beras sebanyak 10 kg akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Dia mengatakan data penerima BST dan PKH akan dikirimkan ke Bulog agar selanjutnya bantuan beras dapat tersalurkan melalui jaringan Bulog di seluruh Indonesia.

Risma juga mengungkapkan bahwa pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” ungkap Mensos.

Penyaluran BST Rp 600.000

Untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600.000 ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.

Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” tuturnya.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com