KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia akan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak.
Hal ini menyusul diterbitkannya izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak.
“Belum (jadwal vaksinasinya). Masih dimatangkan teknis pelaksanaannya,” kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/6/2021).
Ia menambahkan, vaksinasi untuk anak-anak di Indonesia ditargetkan sebanyak 32,6 juta.
Sementara itu, nantinya pendaftaran dapat dilakukan melalui pedulilindungi.id atau secara langsung ke fasilitas kesehatan setempat.
“Iya, (pendaftaran vaksinasinya) sama (dengan yang saat ini berjalan),” tutur dia.
Baca juga: Target 50 Juta, Kapan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 12-17 Tahun Dimulai?
Melansir Indonesia.go.id, BPOM memberikan izin vaksin Sinovac untuk anak-anak berusia 12-17 tahun di Indonesia.
Izin vaksinasi tersebut tertuang dalam Surat Pengajuan Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T tentang Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat kepada Bio Farma tertanggal 27 Juni.
Dalam surat tersebut, BPOM merekomendasikan menerima usulan penggunaan vaksin corona untuk anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 ML.
Terdapat beberapa pertimbangan yang digunakan dalam menerima usulan penggunaan vaksin untuk golongan usia ini, yaitu:
Kendati begitu, BPOM belum memberikan lampu hijau bagi penggunaan vaksin pada anak di bawah usia 12 tahun.
BPOM meminta agar pihak terkait melakukan uji klinik yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak dan dilakukan secara bertahap atas kelompok anak berusia 6-11 tahun dan dilanjutkan terhadap anak berusia 3-5 tahun.
Keputusan tersebut dibuat karena BPOM melihat jumlah subjek pada populasi anak berusia kurang dari 12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut.
Baca juga: Pernyataan Presiden soal Vaksinasi Anak-anak Usia 12-17 Tahun Segera Dimulai
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memang tengah mengkaji penggunaan vaksin virus corona untuk usia remaja atau anak usia di bawah 18 tahun.