KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mempersiapkan vaksinasi massal mulai 1 Juli 2021.
Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi.
"Vaksinasi yang di atas 18 tahun, serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai 1 Juli 2021," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/6/2021).
Bagi mereka yang ingin mengikuti vaksinasi massal, pendaftaran vaksinasi massal dapat dilakukan secara online ataupun offline.
"Untuk pendaftaran bisa melalui info flyer, website dinas kesehatan setempat, ataupun website https://vaksin.loket.com, atau aplikasi Peduli Lindungi, atau dengan walk in," ujar Nadia.
Baca juga: Melihat Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia dan Penanganan Pandemi
Adapun pendaftaran secara offline bisa dilakukan dengan langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat.
Pendaftaran vaksinasi umum melalui situs ini baru bisa diakses pada 1 Juli 2021.
Namun, untuk saat ini, hanya wilayah DKI Jakarta yang sudah dapat melakukan pendaftaran untuk vaksinasi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
Bagaimana tata cara mendaftar vaksinasi melalui https://vaksin.loket.com?
Dilansir dari situs vaksin.loket.com, ada 6 langkah pendaftaran vaksinasi umum, antara lain:
Setelah mendaftar, bisa mengecek status pendaftaran melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Baca juga: Tren Vaksinasi 26 Juni Tembus 1,3 Juta Orang Sehari, Ini Penjelasan Kemenkes
Berikut syarat vaksinasi Covid-19 bagi yang berusia 18 tahun ke atas:
1. Wajib membawa KTP dan khusus WNI.
2. Peserta berumur 18-49 tahun wajib membawa KTP DKI Jakarta atau KTP non-DKI.
3. Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu lambat dari jam penjadwalan.