KOMPAS.com - Menjelang pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), ada sejumlah persyaratan penting yang harus diperhatikan.
Salah satu persyaratan mengikuti seleksi CPNS pada formasi tenaga kesehatan, yakni melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) saat pendaftaran.
Hal itu seperti ditegaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui unggahan di akun Innstagram resminya, @bkngoidofficial, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Unair Buka Seleksi Penerimaan Calon Dosen Tetap untuk 31 Formasi, Ini Informasinya
"#SobatBKN, salah satu persyaratan mengikuti seleksi CPNS formasi tenaga kesehatan yakni melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) saat pendaftaran," tulis BKN.
Sehingga, penting untuk dipahami persyaratan dokumen yang harus dilengkapi sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2021.
Dari unggahan BKN tersebut, sebagian besar formasi tenaga kesehatan membutuhkan syarat melampirkan STR, namun ada juga formasi CPNS 2021 yang tidak perlu STR.
Baca juga: Kiat-kiat Lolos CPNS 2021, Simak Tips dari Mereka yang Sudah Berhasil
Lihat postingan ini di Instagram