KOMPAS.com - Teka-teki mengenai pelaksanaan ibadah haji 2021 yang diselenggarakan oleh Arab Saudi akhirnya terjawab.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan, pendaftaran ibadah haji 2021 hanya dilakukan bagi penduduk Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di Arab Saudi dengan kuota sebanyak 60.000 jemaah.
Adapun nformasi tersebut sebagaimana disampaikan dalam akun resmi kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi @HajMinistry, Sabtu (12/6/2021).
"Jumlah total peziarah tahun ini adalah 60.000 peziarah, untuk warga mukim dan warga negara di dalam kerajaan," tulis @HajMinistry.
?? ??? ?? ????? ?????? ???? ?? ??????? ?????? ????? ????? #?????? (????? 19)? ????? ?????? ????? ??? ???? ??? ??????? ????? ????? #??_1442?? ??? ???????? ?????????? ?? ???? ??????? ???. pic.twitter.com/HORDSxJdvH
— ????? ???? ??????? (@HajMinistry) June 12, 2021
Lantas, apa langkah Kementerian Agama (Kemenag) selanjutnya?
Baca juga: Keputusan Arab Saudi: Kuota Haji 2021 untuk 60.000 Orang, Siapa Saja?
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag akan langsung berfokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H/2022.
"Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H," kata Yaqut dikutip dari Antara, Sabtu (12/6/2021).
Pemerintah Indonesia, lanjutnya, juga akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika 2022 ibadah haji dibuka kembali.
Pada kesempatan ini, Yaqut juga mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.
Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat Muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.
"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," kata Yaqut.
Baca juga: Haji 2021 Batal, Bagaimana dengan Antrean dan Dana Jemaah?
Menag berharap, keputusan ini dapat mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid-19 segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," ujar dia.
Dia pun mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.
"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma'ana," ujar Yaqut.