Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Masker Medis, Pastikan Asli, Ini Cara Mengeceknya

Kompas.com - 12/06/2021, 14:10 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di media sosial Facebook, ramai unggahan warganet yang ingin membeli masker medis dalam jumlah banyak 

Salah satunya diunggah seorang pengguna Facebook yang mengunggahnya di grup Facebook Jual Beli Jambangan Suroboyo dan Sekitarnya.

"Nyuwung tulung sing ngertos jual masker medis box"an pundi ngeh," tulis akun H***** pada 25 Mei 2021.

Berikutnya, warganet yang hendak membeli masker medis dalam jumlah banyak adalah akun Adi *****.

Dia membutuhkan masker medis sebanyak dua boks.

"Masker medis, yg bisa cod, butuh 2 box, suwun," tulisnya di grup Facebook Forum Reseller dan PL Good Cond Nganjuk.

Baca juga: CDC Izinkan Warga AS yang Sudah Dapat Vaksin Penuh Lepas Masker, Apa Tantangannya?

Selama pandemi Covid-19, masyarakat diminta mengenakan masker, terutama bila berada di luar ruangan.

Namun, perlu waspada terhadap masker palsu dan tidak sesuai standar seperti yang dituliskan di dalam kemasan.

Jika membeli masker dalam jumlah banyak, terutama masker medis, pilih yang terpercaya asli dan aman digunakan.

Hal itu juga diingatkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), melalui akun Twitter-nya, @lawancovid19_id.

Baca juga: Video Viral Pria di Bekasi Bikin Alat Buka Tutup Masker Otomatis Lewat Sensor Suara

Baca juga: Penampakan Mikroba dalam Masker yang Dipakai Lebih dari 6 Jam

Bagaimana cara mengetahui masker medis palsu?

Cek izin edar

Salah satu cara paling mudah adalah dengan mengecek izin edar di Kemenkes.

Plt Dirjen kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes Arianti Anaya mengatakan, cara membedakan masker medis asli dan palsu.

Salah satu cara yang paling mudah adalah dengan mengecek izin edar dari Kemenkes.

"Kalau sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes artinya masker ini dikategorikan sebagai masker bedah atau masker N95 atau KN95 yang dikategorikan sebagai alat kesehatan," kata Arianti, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com