KOMPAS.com - Seiring bergulirnya era reformasi, pemberantasan korupsi pun semakin gencar dilakukan. Salah satu upaya serius pemerintah adalah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003.
Kendati demikian, korupsi di era reformasi justru dinilai semakin menggila dibandingkan Orde Baru (Orba).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, Sabtu (5/6/2021).
"Korupsi sekarang semakin meluas. Lebih meluas dari zaman Orde Baru. Saya katakan, saya tidak akan meralat pernyataan itu. Kenyatannya saja, sekarang, hari ini korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya. Tapi meluas," ujar Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD: Korupsi Sekarang Lebih Gila dari Orba, Ini Kata Pukat UGM
Menanggapi hal itu, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rahman menyoroti komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi yang tidak terlihat.
Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya agenda nasional yang sungguh-sungguh dan terukur dengan parameter jelas.
"Sayangnya kita tidak melihat itu di diri Jokowi. Beliau tidak menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda penting. Agenda pentingnya pada bidang infrastruktur dan ekonomi," kata Zaenur kepada Kompas.com, Minggu (6/6/2021).
"Bahkan sekedar menjaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dirusak oleh aktor-aktor kekuasaan pun tidak dilakukan," sambungnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi di Indonesia hingga 2024 mendatang akan terlihat suram.
Hal itu karena tidak ada semangat presiden untuk itu, berbeda dengan semangatnya dalam membangun infrastruktur.
Baca juga: Mahfud MD: Sekarang Korupsi Lebih Gila daripada Zaman Orde Baru