Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2021, 06:52 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 17 akan ditutup pada hari ini, Senin (7/6/2021).

Tidak seperti gelombang sebelumnya, pendaftaran Prakerja gelombang 17 dibuka dalam waktu singkat, yaitu tiga hari saja.

Informasi ini tertera pada dashboard pendaftaran Prakerja. Tertera pembukaan pendaftaran pada 5 Juni 2021 dan pendaftaran terakhir pada 7 Juni 2021.

Baca juga: Prakerja Gelombang 17 Ditutup Besok, Ketahui 6 Hal Ini supaya Lolos

Agar tak melewatkan kesempatan untuk mendaftar, perhatikan beberapa hal seputar Prakerja gelombang 17 berikut:

Kuota pendaftaran

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, kepada Kompas.com, Sabtu (5/6/2021), mengatakan, kuota untuk Prakerja gelombang 17 sebanyak 44.000 orang.

Kuota yang tersedia untuk Prakerja gelombang 17 diambil dari kepesertaan yang dicabut sepanjang gelombang 12 sampai 16.

Sebelumnya, gelombang 12-15 dibuka untuk 600.000 pendaftar. Kemudian, gelombang 16 tersedia 300.000 orang.

Dari sekitar 2.700.000 penerima di gelombang 12-16, ada sekitar 44.000 orang yang dicabut kepesertaannya.

Adapun gelombang 12 hingga 17 merupakan program Prakerja semester pertama di tahun 2021.

Setelah ini, semester pertama akan ditutup dan semester berikutnya akan dikabarkan lebih lanjut.

Baca juga: Prakerja Gelombang 17 Dibuka: Link, Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

Syarat pendaftaran

Demi pemerataan sasaran prorgam, penerima Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, tidak bisa mendaftarkan diri lagi.

Selain itu, terdapat syarat yang harus dipenuhi setiap pendaftar.

Peserta yang tidak memenuhi syarat maka akan otomatis tidak lolos seleksi Kartu Prakerja.

Syarat pendaftar Kartu Prakerja, yakni:

  • WNI Berusia 18 tahun ke atas
  • Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK)
  • Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

Langkah mendaftar

Bagi pendaftar Kartu Pekerja yang telah memiliki akun dan mengikuti tes pada gelombang sebelumnya, maka tidak perlu membuat akun baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com