KOMPAS.com - Sepeda menjadi salah satu moda yang digemari masyarakat, baik untuk olahraga maupun transportasi.
Namun, warganet menyoroti aksi oknum pesepeda yang dinilai arogan di jalan raya, dengan mengambil jalur tak sebagaimana mestinya.
Foto pengendara motor yang mengacungkan jari tengah kepada rombongan pesepeda pun viral di media sosial.
Begitu juga video rombongan pesepeda yang menerabas lampu merah saat kendaraan dari arah lain sudah bersiap untuk melaju.
Aksi arogansi pesepeda ini membuat publik geram.
Pihak kepolisian menyebut akan segera menindak oknum-oknum pesepeda yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
otw cfd pic.twitter.com/SJ53sDb4vd
— tisu pasea (@dontboyo) May 28, 2021
Baca juga: Viral Foto Pemotor Acungkan Jari Tengah ke Rombongan Pesepeda, Ini Kata Komunitas Sepeda
Mengutip laman Korlantas Polri, para pesepeda yang melanggar lalu lintas seperti keluar jalur, bakal dikenakan sanksi tilang dan denda.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan SOP terkait penindakan ini masih dalam pembahasan.
“Kalau ditindak tentunya harus ada barang bukti, itu yang masih dibahas, apa sepedanya disita atau KTP-nya,” ujar Sambodo, Kamis (3/6/2021).
Sambodo mengatakan hingga saat ini belum ada peraturan gubernur terkait dengan hal ini, sehingga pihaknya masih sebatas memberikan imbauan atau tindak preventif kepada masyarakat pesepeda yang diketahui melakukan pelanggaran.
“Kami masih imbau pesepeda untuk bisa masuk ke jalurnya, semua golongan sepeda ya bukan hanya road bike,” jelas dia.
Akan tetapi, untuk minggu depan, apabila aturan atau peraturan gubernur telah terbit, pihaknya siap untuk melakukan penindakan guna menertibkan pesepeda yang terbukti melanggar aturan.
“Siang nanti akan membahas draft dari Pergub. Nanti diatur dan diberi penjelasan dasar hukum yang kuat bagi semua pihak. Contoh aturan pukul 05.00-06.30 WIB itu berlaku pada hari apa saja,” jelas Sambodo.
Baca juga: Kata Pesepeda soal Road Bike Boleh Keluar Jalurnya, Merasa Bukan Pengguna Jalan Rutin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.