Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos Rp 300.000 hingga Juni, Siapa Saja yang Bisa Dapat?

Kompas.com - 20/05/2021, 10:03 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan sosial tunai atau bansos tunai atau BST sebesar Rp 300.000 akan disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial hingga Juni 2021. 

Informasi soal perpanjangan bansos Rp 300.000 ini disampaikan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta.

Baca juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima dan Cara Pencairan Bansos Rp 300.000

Jumlah penerima BST perpanjangan ini juga masih sama, yaitu 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Siapa yang bisa jadi penerima dan mendapatkan bansos Rp 300.000?

Masuk dalam klaster perlindungan sosial program PEN, ada beberapa kriteria penerima BST Rp 300.000, di antaranya:

  1. Keluarga miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tercatat di DTKS
  3. Tidak terdaftar dalam PKH atau Kartu Sembako

Hingga 11 Mei 2021, penyaluran BST sudah mencapai Rp 11,81 triliun atau 98,39 persen dari pagu anggaran Rp 12 triliun.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran pada klaster ini baru mencapai 37,8 persen atau Rp 56,79 triliun dari pagu Rp 150,28 triliun.

Selain BST, bantuan sosial yang masuk dalam klaster ini adalah PKH mencapai 48,19 persen, Kartu Sembako mencapai 38,20 persen, dan BLT Desa mencapai 17,41 persen.

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300.000 Diperpanjang hingga Juni 2021, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Pengecekan penerima bansos

Untuk pengecekan status penerima BST, bisa mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam laman itu, penerima bansos bisa mengecek apakah keluarganya terdaftar pada DTKS terbaru. Sebab, Kementerian Sosial sebelumnya telah melakukan pembaruan data penerima.

"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," ujarnya dikutip dari laman setkab.go.id.

Berikut panduan pengecekan penerima BST:

  • Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
  • Ketikkan nama Anda sesuai KTP
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  • Lalu klik tombol cari.

Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Hasil pencarian data dalam laman tersebut akan menampilkan wilayah di mana Anda tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.

Jika masuk dalam daftar itu, penerima, umur status BST, keterangan, dan periode penyaluran akan muncul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com