Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus WNA Keluyuran, PHRI Coret Apartemen Oakwood dari Daftar Tempat Karantina

Kompas.com - 01/05/2021, 07:52 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, PHRI telah mencoret Apartemen Oakwood, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara sebagai tempat rujukan karantina.

Pencoretan Apartemen Oakwood dari daftar tempat karantina karena adanya warga negara asing (WNA) yang menjalani karantina kesehatan di tempat tersebut, bebas berkeliaran.

"Itu Apartemen Oakwood, Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara sudah kami coret dari list untuk hotel repatriasi. Jadi kita enggak pernah main-main sama masalah karantina ya," ujar Haryadi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/4/2021) malam.

Dengan dicoretnya Apartemen Oakwood, kini jumlah hotel yang direkomendasi sebagai tempat rujukan karantina berjumlah 26, dari total awal sebanyak 37.

Baca juga: Twit Viral WNA Keluyuran Saat Karantina, Ini Tanggapan Ketua Satgas Covid-19

Hariadi mengatakan, PHRI menyesalkan adanya pihak hotel yang tidak serius menjalankan standar karantina yang telah ditetapkan sejak awal.

"Kejadian ini disesalkan ya, teman-teman hotel ini enggak serius, intinya itu. Sudah dibilangin ini kan masalahnya karantina ya, karantina itu mempunyai standar khusus, orang enggak boleh ke mana-mana," kata dia.

Yang terjadi dalam proses karantina di Apartemen Oakwood, lanjut Hariadi, tidak dilakukan pengawasan dengan benar.

Celah itu dimanfaatkan oleh para WNA seakan-akan menunjukkan kepada dunia luar bahwa karantina di Indonesia tidak terlalu ketat.

"Orang-orang sekarang itu kan senangnya ber-medsos, mungkin mereka mau pamer, nih lihat nih di Indonesia karantinanya lemah," ucap Hariadi.

Baca juga: Hotel Masuk Daftar Tempat Wajib Bayar Royalti Lagu, Ini Respons PHRI

Ia menyebutkan, PHRI telah berulang kali mengingatkan kepada seluruh hotel yang ditunjuk sebagai tempat karantina untuk melakukan pengawasan dengan ketat.

Dalam melakukan karantina, baik itu WNA maupun WNI, semuanya tidak diperbolehkan untuk keluyuran.

"Enggak boleh yang namanya karantina itu keluyuran, memang peraturannya begitu, semua negara sama. Ngapain juga bikin-bikin hotel repatriasi untuk karantina kalau keadaannya tidak seserius seperti ini kan," jelas dia.

"Nah kondisi seserius seperti ini ternyata ditanggapi dengan tidak serius oleh manajemen hotel itu. Kami enggak ada kompromi, langsung kami coret," kata Hariyadi.

Baca juga: Mudik Dilarang tapi Tempat Wisata Dibuka, Ini Penjelasan Satgas Penanganan Covid-19

Sebelumnya, tersebar sejumlah foto warga negara asing (WNA) yang bebas ke mana saja saat menjalani karantina di Apartemen Oakwood, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Foto-foto dari WNA tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @LaporCovid, Kamis (29/4/2021).

Akun Twitter @LaporCovid mengunggah tangkapan layar Instagram WNA yang mengakui bahwa mereka dibebaskan oleh pihak hotel untuk berkeliaran di lobi hingga kolam renang selama masa karantina. 

Baca juga: Mungkinkah Ada Pengecualian Aturan Karantina bagi Jemaah Umrah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com