Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Notifikasi Kebijakan Privasi Baru WhatsApp, Terima atau Tolak?

Kompas.com - 28/04/2021, 13:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Notifikasi kebijakan baru WhatsApp kembali muncul di akhir bulan April 2021.

Sejumlah pengguna WhatsApp mulai mendapatkan pemberitahuan tersebut di ponsel masing-masing. 

Salah satunya diunggah oleh akun @_kutubooks lewat Twitter pada Rabu (28/4/2021). Berikut ini narasinya:

"Kalian gimana nih? Tetap di WhatsApp? Masih binggung sebenarnya aman atau merugikan si?"

Baca juga: Ramai soal Status WA, Bagaimana Kebijakan Privasi di WhatsApp?

Kebijakan privasi berlaku 15 Mei 2021

Dari penelusuran Kompas.com, dalam notifikasi atau pop up tercantum penjelasan terkait pembaruan ketentuan dan kebijakan privasi WhatsApp.

Kebijakan itu akan berlaku mulai 15 Mei 2021. WhatsApp mengimbau kepada user atau pengguna untuk menerima pembaruan itu agar dapat terus menggunakan WhatsApp setelah tanggal tersebut.

Di akhir notifikasi, pengguna akan diminta untuk memilih, yaitu "Nanti" dan "Terima".

Pengamat Teknologi Informasi Ruby Alamsyah menjelaskan, pada prinsipnya notifikasi itu adalah kebijakan privasi baru WhatsApp yang beberapa waktu lalu sudah disosialisasikan.

"Bagi pengguna yang masih muncul notifikasi tampilan itu confirm bahwa pengguna masih klik 'no' (nanti) atau masih belum menyetujui. Sampai batas waktunya nanti bulan Mei, notifikasi itu akan tetap ada dan pengguna masih bisa menggunakan WhatsApp," ungkapnya pada Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Heboh Muncul Pemberitahuan WhatsApp di Status Pengguna, Ada Apa?

WhatsApp tidak bisa digunakan

Ruby menjelaskan, jika sampai batas waktunya pengguna masih menolak kebijakan tersebut, otomatis dia tidak akan bisa menggunakan WhatsApp lagi.

Sementara bagi yang setuju, otomatis dia masih bisa menggunakan akun WhatsApp-nya dengan konsekuensi ada beberapa fitur baru yang diterapkan oleh WhatsApp.

Dia mengatakan, WhatsApp menekankan telah menggunakan teknologi end to end encryption sehingga mereka tidak bisa membaca isi percakapan WhatsApp kita dengan siapa pun.

"Nanti para pengguna Facebook maupun WhatsApp akan ada sharing data, tapi bukan berarti data pribadi disalahgunakan untuk hal-hal negatif, tapi murni untuk bisnis mereka dalam satu grup," tutur Ruby.

Sosialisasi WhatsApp

Menurut Ruby, adanya notifikasi yang dikirimkan ke pengguna menunjukkan iktikad baik WhatsApp.

Sebab, pengguna diberi tahu perubahan-perubahan terbaru apa yang mau diterapkan, apalagi sedikit berhubungan dengan data pribadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com