Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Link Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan Masukkan Nomor KTP

Kompas.com - 19/04/2021, 17:05 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar link pendaftaran dan kompensasi untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Facebook.

Unggahan tersebut menyertakan narasi bahwa dana yang diberikan sebsesar 2,4 juta.

Dari konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan informasi yang disampaikan melalui unggahan tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Akun Facebook Mas Kurniawan mengunggah informasi di grup Rumah Subsidi Solo Raya, pada 22 Maret 2021.

Dalam narasi unggahannya, disebutkan ada dana kompensasi bagi pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Dana sudah dapat diambil per 31 Maret 2021.

Narasi itu menyebutkan bahwa dana ini sebagai modal usaha karena imbauan pemerintah untuk tetap di rumah selama pandemi.

Syarat untuk mendapatkan kompensasi ini adalah dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) bagi yang telah memiliki e-KTP.

Berikut nukilan unggahan Facebook dari Mas Kurniawan:

"Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi UMKM Per 31 Maret 2021 sebesar Rp. 2.400.000 untuk biaya modal usaha # dirumah aja.
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut : https://cutt.ly/SxdBeZT," tulisnya.

Informasi hoaks pendaftaran BLT UMKM 2021 sebesar Rp 2,4 juta di Facebook, 22 Maret 2021.Facebook Mas Kurniawan Informasi hoaks pendaftaran BLT UMKM 2021 sebesar Rp 2,4 juta di Facebook, 22 Maret 2021.

Konfirmasi Kompas.com

Kepala Bagian Humas Kementarian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Anang Rachman, mengatakan, informasi yang beredar itu adalah hoaks.

"Iya (hoaks), sudah kami cek," kata Anang, saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/4/2021).

Memang benar bahwa pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 dalam bentuk BLT.

BLT UMKM ini disebut juga Banpres Produktif atau Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Akan tetapi, bantuan yang diberikan tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta.

Pada 2021, pemerintah melalui Kemenkop UKM merencanakan anggaran BLT UMKM sebesar Rp 15,36 triliun.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com