Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wisnu Nugroho
Pemimpin Redaksi Kompas.com

Wartawan Kompas. Pernah bertugas di Surabaya, Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Jakarta dengan kegembiraan tetap sama: bersepeda. Menulis sejumlah buku tidak penting.

Tidak semua upaya baik lekas mewujud. Panjang umur upaya-upaya baik ~ @beginu

Ramadhan Kedua di Masa Pandemi dan Alasan Mematuhi Larangan

Kompas.com - 13/04/2021, 08:51 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS.com - Hai, apa kabar? Semoga kabarmu baik.

Selasa (13/4/2021), kita memasuki bulan Ramadhan. Seluruh umat Islam diwajibkan berpuasa selama satu bulan penuh menuju bulan Syawal saat Idul Fitri dirayakan. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. 

Seperti tahun lalu, kita menjalani puasa dalam situasi yang tidak biasa. Pandemi membuat sejumlah hal yang umum dilakukan selama puasa tidak bisa dilakukan.

Namun, tahun ini situasi agak berbeda. Meskipun kita semua belum keluar dari situasi pandemi karena Covid-19, sejumlah perubahan dalam bentuk pelonggaran aturan diberikan. Tentu saja, syaratnya tetap sama yaitu penerapan disiplin protokol kesehatan.

Untuk tarawih pertama misalnya. Jika tahun lalu dilarang dan ditiadakan, tahun ini tarawih dimungkinkan. Masjid Istiqlal misalnya, dibuka untuk tarawih pertama dengan persyaratan yang ketat. 

Presiden Joko Widodo meninjau Masjid Istiqlal yang telah usai direnovasi, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Renovasi ini merupakan yang pertama sejak 42 tahun lalu, dengan menghabiskan waktu 14 bulan untuk merampungkan proses renovasi.BIRO PERS SETPRES / MUCHLIS JR Presiden Joko Widodo meninjau Masjid Istiqlal yang telah usai direnovasi, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Renovasi ini merupakan yang pertama sejak 42 tahun lalu, dengan menghabiskan waktu 14 bulan untuk merampungkan proses renovasi.
Jemaah diminta membawa sajadah sendiri yang bersih. Mencegah penularan, Masjid Istiqlal tidak memasang karpet. Kapasitas maskimal dibatasi sampai 2.000 orang saja dan dihitung saat jemaah masuk pintu utama Masjid Istiqlal.

Penghitungan kapasitas maskimal ini akan jadi acuan untuk pelarangan jika kapasitas sudah terpenuhi.

Selama Ramadhan, tidak ada sahur dan buka bersama karena situasi Covid-19. Masjid Istiqlal hanya digunakan untuk shalat lima waktu dan tarawih. Setelah pukul 20.00, masjid akan dikosongkan untuk disterilkan dengan cairan disinfektan.

Kabar baik tentu saja jika dibandingkan apa yang kita alami saat Ramadhan tahun lalu. Meskipun dengan banyak aturan, pembatasan dan penerapan disiplin akan protokol kesehatan, perlahan-lahan kita bisa menjalankan kembali sejumlah aktivitas seperti sebelum pandemi.

Bersyukurlah kamu yang disiplin dengan protokol kesehatan dan membuat daerah atau kawasan atau wilayahmu tetap masuk kategori zona hijau.

Sejumlah pelonggaran aturan dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan diperbolahkan di wilayah zona hijau. Aturan tarawih di masjid yang sebelumnya tidak diperbolehkan sama sekali misalnya.

Namun, untuk wilayah yang masuk kategori zona merah dan oranye, pelonggaran aturan tidak diberikan. Larangan tarawih di masjid di zona merah dan oranye tetap diberlakukan untuk pengendalian dan pencegahan penularan Covid-19.  

Untuk mengetahui status wilayah masuk zona hijau, kuning, oranye atau merah sebagai dasar aktivitas harian, silakan cek link ini. Secara periodik, pembaruan status zona wilayah di seluruh Indonesia dilakukan.

Penetapan status wilayah bisa kita perkirakan sendiri dengan sejumlah indikator yang digunakan yaitu epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Kamu bisa baca acuan indikator itu untuk mengetahui status zona wilayah dan mengukur tingkat kewaspadaan ketika hendak beraktivitas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Tren
4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

Tren
Viral, Video Uang Kertas Emisi Terbaru Disebut Bisa Digunakan Saat Lebaran 2024, BI: Hoaks!

Viral, Video Uang Kertas Emisi Terbaru Disebut Bisa Digunakan Saat Lebaran 2024, BI: Hoaks!

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com