Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar IPDN 2021

Kompas.com - 05/04/2021, 14:35 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu sekolah kedinasan yang segera membuka pendaftaran adalah Institut Pemeritahan Dalam Negeri (IPDN).

Pendaftaran Sekolah Kedinasan rencananya dibuka pada 9 April 2021.

Kepala Bagian Publikasi dan Hubungan Media Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (3/4/2021), mengatakan, ada 8 instansi yang membuka sekolah kedinasan.

Baca juga: Sekolah Kedinasan 2021, Berikut Link dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Bagaimana syarat dan cara mendaftar di IPDN?

Syarat pendaftar

Bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di jalur kedinasan, seperti IPDN, harus memenuhi syarat umum meliputi:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
  • Tinggi badan pendaftar bagi laki-lagi minimal 160 cm dan pelamar perempuan minimal 155 cm

Ada pula syarat khusus bagi calon pendaftar IPDN, yakni:

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  • Tidak bertindik atau memiliki bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
  • Tidak bertato atau bekas tato
  • Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak
  • Belum pernah menikah, khusus bagi pendaftar perempuan belum pernah hamil atau melahirkan
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat

Baca juga: Simak, Ini Rangkuman Tanya-Jawab Seputar Sekolah Kedinasan 2021

Dokumen yang diperlukan

Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:

  • Pas foto berlatar merah
  • KTP (bagi yang belum memiliki KTP bisa diganti dengan keterangan dari DUKCAPIL)
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah atau surat keterangan lulus

Alur pendaftaran

Pendaftaran IPDN 2021 dapat dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Meski pendaftaran belum dibuka, calon pendaftar dapat mempelajari dan mempersiapkan diri untuk mengikuti alur pendaftarannya.

Cara daftar sekolah IPDN Tahun Ajaran 2021 adalah sebagai berikut:

1. Daftar akun SSCN

  • Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Pilih menu "DIKDIN", kemudian pilih "Daftar"
  • Buat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021, dengan cara klik "Registrasi" di pojok kanan atas laman tersebut
  • Lengkapi formulir dengan mengisi NIK, nomor KK, nama sesuai KTP, tanggal lahir dan alamat kabupaten/kota sesuai KTP
  • Lengkapi data diri dengan mengisi alamat, email, password, pertanyaan pengaman dan pas foto berlatar merah
  • Klik "Lanjutkan"
  • Pastikan data yang diisikan benar. Jika masih ada yang salah, klik "Kembali" dan betulkan.
  • Jika data sudah lengkap dan benar, pilih "Proses pendaftaran akun"
  • Terakhir, cetak kartu informasi akun

Baca juga: Catat, Ini 8 Instansi yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan!

2. Daftar IPDN

  • Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Pilih menu "DIKDIN", kemudian pilih "Daftar"
  • Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
  • Upload swafoto, pilih sekolah, lokasi formasi sesuai NIK domisili, isikan nomor ijazah, nilai rata-rata ijazah, biodata diri dan biodata orang tua
  • Unggah berkas berupa scan pembayaran, ijazah, KTP dan lengkapi surat pernyataan
  • Check list data diri di resume pendaftaran
  • Pastikan data sudah lengkap dan benar, kemudian klik "Akhiri proses"
  • Cetak kartu pendaftaran.

Kartu pendaftaran ini wajib dibawa saat ujian seleksi pendaftaran sekolah IPDN 2021.

Baca juga: Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2021: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

3. Verifikasi

Ketika data pendaftar telah masuk, verifikator instansi terkait akan melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com