Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Aman, Ini Cara Cek Produk Makanan dan Kosmetik yang Ditarik BPOM

Kompas.com - 29/03/2021, 12:10 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Banyak produk kosmetik dan makanan tak layak konsumsi yang beredar di masyarakat.

Produk kosmetik tak berizin sendiri banyak tersebar, beberapa sudah berhasil diamankan. Kosmetik ilegal ada dalam berbagai varian, ada yang berbentuk masker, lipstik, bedak dan masih banyak lagi.

Kosmetik palsu ini tentu saja membahayakan masyarakat karena bisa mengancam kesehatan, sehingga harus ditarik dari peredaran.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (01/02/2021), setiap obat dan makanan yang beredar di pasaran harus memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, manfaat dan mutu produk yang sudah ditetapkan.

Mengonsumsi kosmetik dan produk makanan yang belum memiliki brand cukup dikenal memang harus hati-hati. Sebaiknya Anda cek di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) apakah brand tersebut aman atau malah masuk dalam daftar produk yang sudah ditarik.

Untuk cek produk yang ditarik ini Anda bisa menggunakan dua akses. Yaitu melalui situs resmi BPOM atau melalui aplikasi. 

Baca juga: Marak Penjualan Botol Skincare Bekas, Lakukan Ini untuk Kelola Sampah Kosmetik

Cara cek produk melalui situs resmi

Berikut alur cek produk yang ditarik BPOM melalui situs resmi:

1. Kunjungi laman cekbpom.pom.go.id.

2. Klik bagian "Daftar Produk".

3. Di dalam tabel produk, Anda bisa memilih bagian "Produk Ditarik".

4. Di situ Anda bisa melihat produk makanan, kosmetik atau obat apa saja yang ditarik. Tertulis lengkap nama produk, surat keputusan, pendaftar, dan alasan mengapa produk tersebut ditarik.

5. Anda juga bisa cek produk dengan memasukkan nomor registrasi, nama produk, merk, nama pendaftar hingga NPWP pendaftar. 

Baca juga: BPOM: Obat Covid-19 Avifavir Hanya untuk Pasien Covid-19

Cara cek produk melalui aplikasi

Untuk mengakses daftar produk yang ditarik BPOM, Anda harus mengunduh dulu aplikasi yang ada.

1.  Selain bisa mengakses Google Playstore dan mengunduh aplikasi Cek BPOM, Anda juga bisa mencarinya dengan link https://play.google.com/store/apps/details?id=cekbpom.pom.app.

2. Kemudian buka aplikasi, dan masuklah ke dalamnya.

3. Di halaman utama, klik tombok "Semua Produk". Di situ Anda bisa memilih produk teregistrasi, produk dibatalkan, atau public warning.

4. Kemudian klik "Nomor Registrasi", dimana Anda bisa memilih kata kunci pencarian menggunakan nomor registrasi, nama produk atau nama dagang, dan nama produsen atau importir.

5. Klik "Cari Produk", dan data produk yang Anda maksud akan ditampilkan dengan lengkap.

Baca juga: UMKM Mau Dapat Sertifikat Halal hingga Izin Edar BPOM secara Gratis? Ini Syaratnya

  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com