KOMPAS.com - Setiap produk konsumsi maupun kosmetik memiliki masa penggunaan dan kedaluwarsa.
Masa atau batas penggunaan terdapat pada kemasan produk dalam berbagai istilah, mulai dari "tanggal kedaluwarsa", "expired date", "ED", "baik digunakan sebelum", atau "best before".
"Tanggal kedaluwarsa", "expired date", dan "ED" memiliki makna yang sama.
Akan tetapi, akan berbeda dengan "baik digunakan sebelum" atau "best before".
Dosen Ilmu Teknologi Pangan Universitas Sebelas Maret (UNS), Esti Widowati mengingatkan agar konsumen atau masyarakat memperhatikan makna kode-kode ini.
"Ya berbeda. Harus teliti untuk membacanya juga," kata Esti kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: 10 Risiko Konsumsi Miras bagi Kesehatan
Esti menjelaskan, ada sejumlah perbedaan mendasar pada kedua kode tersebut, salah satunya makna yang terkandung di dalamnya.
Apa yang perlu kita pahami? Berikut disarikan dari penjelasan Esti:
Ada konsekuensi berbeda di balik penggunaan produk pangan melewati kedua masa tersebut.
Produk pangan yang sudah melampaui tanggal best before, sebenarnya masih bisa dikonsumsi, tetapi kualitas atau mutu produknya sudah berkurang.
Meski masih bisa dikonsumsi, Esti mengingatkan, agar memperhatikan sejumlah hal ketika mengonsumsi produk-produk yang lewat masa best before .
Salah satu yang perlu diperhatikan adalah kondisi produk dan cara penyimpanannya.
"Selama kemasan masih dalam kondisi tersegel baik, tidak koyak/rusak, dan produk diletakkan di tempat sesuai saran yang tercantum pada kemasan, produk pangan akan terjaga kualitas dan kesegarannya," jelas dia.
Untuk produk kemasan kaleng, perhatikan beberapa hal ini:
Jika kemasan sudah rusak atau tidak layak, meskipun belum masuk tanggal kedaluwarsa, disarankan agar tidak dikonsumsi.