Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelombang 15 Prakerja Sudah Diumumkan, Berapa Kuota Gelombang 16?

Kompas.com - 24/03/2021, 13:20 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mulai mengumumkan peserta yang lolos gelombang 15 seleksi Kartu Prakerja siang ini, Rabu (24/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pada gelombang 15 telah terjaring 600.000 NIK yang berhak menerima Kartu Prakerja.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Dia menyebut, dari seleksi gelombang 12-15, target penerima Kartu Prakerja untuk semester I tahun 2021 sudah hampir terpenuhi.

"Dari gelombang 12-15 sudah direkrut 2,4 juta orang dari target semester 1 sebesar 2,7 juta orang," kata Louisa dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (24/3/2021).

Prakerja gelombang 16

Dengan demikian, maka untuk gelombang 16 seleksi Kartu Prakerja, kuota penerima yang tersisa adalah sebanyak 300.000 NIK.

Sementara itu, peserta yang mendaftar gelombang 15 seleksi Kartu Prakerja sudah bisa mengecek lolos atau tidak sebagai penerima Kartu Prakerja.

Pengumuman peserta yang lolos gelombang 15 disampaikan melalui SMS yang dikirimkan ke nomor telepon yang telah didaftarkan oleh peserta.

Cara cek pengumuman di prakerja.go.id

Selain mengecek SMS, peserta yang mendaftarkan diri mengikuti seleksi Prakerja, juga dapat melakukan pengecekan status kelolosan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Peserta perlu login ke akun Prakerja terlebih dahulu, kemudian cek nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Jika lolos, akan muncul keterangan berikut.

"Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam Hubungi CS".

Hal yang dilakukan setelah lolos

Adapun setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilakukan, yaitu:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
2. Cek pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
3. Penerima Kartu Prakerja harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama
4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan
5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Karena itu, penerima akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan

Manfaat penerima Kartu Prakerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com