KOMPAS.com - Pendafatran Kartu Prakerja gelombang 14 akan dibuka besok, Kamis (11/3/2021) pukul 12.00 WIB. Calon pendaftar bisa login di www.prakerja.go.id.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, program kartu prakerja gelombang 14 akan dibuka untuk 600.000 orang.
"Hari ini sudah diumumkan peserta yang lolos gelombang 13, dan besok batch 14 akan dibuka dengan kuota 600.000," ujar Rudy dalam dialog Perkembangan Program Kartu Prakerja secara virtual, Rabu (10/3/2021).
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja yang Lolos
Berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:
Setelah memiliki akun, pemilik akun perlu melengkapi data diri.
Berikut cara melengkapi data diri:
Baca juga: Login www.prakerja.go.id untuk Cek Peserta Lolos Prakerja Gelombang 13
Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.
Berikut hal-hal yang harus diketahui soal tes motivasi dan kemampuan dasar ini:
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denny Purbasari juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 14.
Dalam melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja, pendaftar sebaiknya periksa validitas data nomor induk kependudukan (NIK).
Validitas tersebut maksudnya, jika status pekerjaan tidak sesuai dengan syarat penerima Kartu Prakerja, maka pendaftar akan otomatis tidak lolos.
Hal ini karena seleksi yang dilakukan oleh penyelenggara Prakerja adalah melalui nomor NIK.
"Dan kami informasikan, bahwa menejemen pelaksana hanya menggunakan nomor induk kependudukan yang disediakan kementrian/lembaga," jelas Denny.
Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Prakerja Gelombang 13 Dibuka Siang Ini Pukul 12.00 WIB
Penyebab yang sering terjadi ketika gagal mendaftar program Kartu Prakerja adalah data status pekerjaan di NIK tidak sesuai dengan syarat.
Jika pendaftar adalah kelompok yang layak menerima Kartu Prakerja, maka dapat melakukan validitas data dengan menghubungi kementerian atau lembaga terkait.