Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: 3 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Kompas.com - 10/03/2021, 12:30 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta BPJS Kesehatan kini dapat dengan mudah mengecek tagihan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Cara pertama melalui laman resmi BPJS di daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking. Peserta tinggal mengisi data, nanti akan keluar tagihan yang harus dibayarkan.

Cara kedua melalui SMS. Ketik saja NIK (spasi) nomor kependudukan, atau NOKA (spasi) nomor kartu BPJS kesehatan. Kirim ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.

Cara terakhir melalui aplikasi mobile JKN. Unduh aplikasi mobile JKN, lakukan registrasi, masukkan nomor kartu BPJS dan alamat email. Nanti, seluruh data peserta termasuk tagihan akan muncul.

Simak selengkapnya cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan pada infografik berikut ini:

Baca juga: Kiprah Aprilia Manganang, Mantan Atlet Voli Putri Beragam Prestasi

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com