Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Partai Demokrat: KLB, Sikap Presiden Jokowi, hingga Upaya AHY

Kompas.com - 08/03/2021, 13:14 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) lalu, dinilai pengamat Ray Rangkuti adalah hal yang tidak wajar. 

Seperti diketahui, hasil akhir KLB tersebut mengangkat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat

Menurut Ray, umumnya KLB partai politik diselenggarakan apabila sang ketua umum mengalami kondisi-kondisi tertentu.

Baca juga: Penjelasan SBY soal Syarat KLB dalam AD/ART Partai Demokrat

Misalnya jika ketua umum berhalangan secara tetap, melakukan tindak kejahatan berat, atau melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Tentu saja tidak wajar," kata Ray kepada Kompas.com, Minggu (7/3/2021).

"Ketiga hal ini, tidak kita dengar secara kuat dijadikan alasan untuk melakukan KLB (Deli Serdang). Kita tidak mendengar penjelasan yang kuat bahwa KLB itu sesuatu yang memang rasional, etis, dan konstitusional,"  ujar dia.

Sikap Presiden Jokowi

Selain itu, Ray juga menyayangkan tidak adanya tindakan konkret yang dilakukan oleh pihak eksekutif, dalam hal ini Presiden Joko Widodo terkait kondisi tersebut. 

Sebab peristiwa KLB tersebut, menurut Ray, melibatkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang dalam hal ini bawahan Presiden. 

Pihak eksekutif menurutnya bisa bertindak, misalnya dengan mencegah atau melakukan tindakan lainnya.

"Maka terjadilah peristiwa seperti di atas, dan tentunya belum berakhir. Kita akan melihat sejauh apa kasus ini akan bergulir," ucap Ray.

Upaya AHY 

Sebelum adanya KLB, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi perihal adanya upaya kudeta kepemimpinan Partai Demokrat, yang saat itu diduga melibatkan KSP Moeldoko. 

Baca juga: Perpecahan Partai Demokrat dan Catatan Buruk dalam Perpolitikan Indonesia

Selanjutnya Ray mengatakan, dalam kondisi saat ini ada tiga hal yang dilakukan oleh Partai Demokrat kubu AHY apabila di kemudian hari terjadi sengketa. 

Tiga hal itu meliputi:

1. Mempersiapkan segala dokumen yang berkaitan dengan kemungkinan akan adanya sengketa, baik di Kemenkumham maupun di pengadilan.

2. Melakukan konsolidasi internal yang lebih solid, meski saat ini PD mengklaim internalnya dalam kondisi yang sangat solid.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com