Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ini Besaran Insentif yang Diterima

Kompas.com - 23/02/2021, 17:07 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 12 telah resmi dibuka.

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 ini disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara daring, Selasa (23/2/2021).

Kuota Prakerja gelombang 12 ini adalah sebanyak 600.000 orang dengan target sebanyak 2,7 juta penerima pada semester pertama.

"Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600 ribu peserta, dan target pesertanya 2,7 juta. Ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret 2021 mendatang. Anggaran mencapai Rp 10 triliun," kata Airlangga, Selasa (23/2/2021).

Lalu, berapa insentif yang akan didapatkan oleh peserta program Kartu Prakerja gelombang 12 ini?

Baca juga: Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

Insentif

Setiap peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan, insentif paska pelatihan, dan insentif paska survei.

Nilai manfaat yang akan diterima oleh setiap peserta yakni:

  • Bantuan pelatihan Rp 1 juta.
  • Insentif paska pelatihan dengan total Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu x 4 bulan).
  • Insentif paska survei total Rp 150 ribu (Rp 50 ribu x 3 survei).

Total insentif yang akan diterima adalah Rp 1 juta (bantuan pelatihan), ditambah Rp 2,4 juta (insentif paska pelatihan), ditambah Rp 150 ribu (insentif paska survei) yakni Rp 3,550 juta.

Persyaratan

Syarat Prakerja 2021 sama dengan sebelumnya, yakni:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)
  • Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Wirausaha
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020
  • Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ini Syaratnya

Cara mendaftar

1. Membuat akun prakerja

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja di website www.prakerja.go.id:

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Daftar'

  • Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail.

  • Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.

2. Melengkapi data diri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com