Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini 4 Mekanisme Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 di Indonesia

Kompas.com - 19/02/2021, 11:40 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program vaksinasi nasional Covid-19 tahap 2 di Indonesia telah dimulai.

Sebelumnya, pada tahap 1, vaksinasi Covid-19 menyasar para petugas kesehatan. 

Vaksinasi Covid-19 tahap kedua ditujukan kepada kelompok masyarakat yang karena profesinya rentan terpapar Covid-19.

Kelompok itu adalah:

  • Pedagang
  • Tenaga pendidik
  • Pelaku pariwisata
  • Petugas pelayanan publik
  • Pekerja transportasi publik
  • Atlet
  • Wartawan
  • Tokoh agama
  • Wakil rakyat
  • Pejabat pemerintah
  • Aparatur sipil negara
  • Anggota TNI-Polri

Empat mekanisme vaksinasi

Ada empat mekanisme vaksinasi bagi petugas dan pelayanan publik pada tahap kedua ini, yaitu:

1. Pertama, vaksinasi dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan
2. Kedua, vaksinator datang ke kantor atau tempat petugas publik bekerja
3. Ketiga, vaksinator datang ke tempat ramai seperti pasar
4. Keempat, membuat satu tempat penyuntikan massal dan calon penerima vaksin datang ke tempat tersebut.

"Keempat model ini akan kita atur tergantung jenis pekerjaannya, bagaimana petugas publik itu menghadapi masyarakat dalam pekerjaan sehari-hari," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.

Baca juga: Pfizer-BioNTech Mulai Uji Coba Vaksin Covid-19 pada Wanita Hamil

Adapun program vaksinasi tahap kedua ditandai dengan vaksinasi massal pedagang di Pasar Tanah Abang pada 17 Februari 2021, yang dilakukan dua gelombang.

Gelombang pertama dilaksanakan pada 17-21 Februari 2021, dengan total 9.729 orang dilaksanakan di Blok A, B, F, G.

Gelombang kedua dilakukan pada 22-24 Februari 2021, dengan total 2.267 orang di lima titik di sekitar Pasar Tanah Abang.

Budi mengatakan, vaksinasi yang dilakukan di Pasar Tanah Abang menjadi proyek percontohan atau pilot project, seperti pelaksanaan vaksinasi bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan di Istora Senayan, Jakara beberapa pekan lalu.

Setidaknya, ada 153 pasar di Jabodetabek yang akan menjadi model untuk provinsi lain.

Tahapan vaksinasi

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan petunjuk teknis terkait vaksinasi Covid-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca juga: Apakah Guru Honorer Termasuk yang Divaksin Covid-19 Tahap 2?

Tahapan vaksinasi yang dilakukan pemerintah sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com