PADA 17 Desember 2020, pantun telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda pada sidang XV Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis.
Hilmar Farid sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menegaskan bahwa memperoleh pengakuan UNESCO bukan akhir perjuangan, melainkan langkah awal melestarikan tradisi mulia pantun.
Seluruh pemangku kepentingan diharapkan mulai bergerak bersama demi menyatukan tekad dengan satu tujuan yaitu membuat pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman.
Pada 5 November 2004, Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad yang lebih dikenal sebagai Raja Ali Haji diangkat menjadi Pahlawan Nasional Republik Indonesia.
Sesuai tradisi multi-disiplin budayawan Islam, Raja Ali Haji adalah tokoh ulama merangkap sejarawan sekaligus sastrawan abad XIX keturunan Raja Haji Fisabilillah, Yang Dipertuan Muda IV dari Kesultanan Lingga-Riau dan juga merupakan bangsawan Bugis.
Jasa-jasa Raja Ali Haji di bidang kesusasteraan Nusantara luar biasa besar. Mahapujangga ini memprakarsai penyusunan dasar-dasar tata bahasa Melayu pada buku Pedoman Bahasa sebagai standar bahasa Melayu yang dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional.
Jelas bahwa karya-karya Raja Ali Haji memang sangat berperan dan berpengaruh terhadap pelestarian serta pengembangan pantun.
Buku Raja Ali Haji berjudul Kitab Pengetahuan Bahasa, yaitu Kamus Loghat Melayu-Johor-Pahang-Riau-Lingga merupakan kamus ekabahasa Melayu pertama di Nusantara.
Beliau juga menulis Syair Siti Shianah, Syair Suluh Pegawai, Syair Hukum Nikah, dan Syair Sultan Abdul Muluk. Raja Ali Haji juga berjasa dalam penulisan sejarah Melayu.
Buku berjudul Tuhfat al-Nafis ("Bingkisan Berharga" tentang sejarah Melayu) ditulis terlebih dahulu oleh ayah Raja Ali Haji yang juga sastrawan, Raja Ahmad kemudian diselesaikan oleh Raji Ali Haji . Dalam bidang ketatanegaraan dan hukum, Raja Ali Haji menulis Mukaddimah fi Intizam.
Mahakarya Raja Ali Haji paling tersohor adalah Gurindam Dua Belas sebagai pelopor arus aliran sastra Melayu pada zamannya. Gurindam Dua Belas ditulis oleh Raja Ali Haji pada 1874 ketika berusia 38 tahun di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau.
Mahakarya Sastra ini terdiri atas 12 pasal dan dikategorikan sebagai puisi didaktik berisikan nasihat dan petunjuk menuju hidup mulia yang diridhoi Allah.
Layak diyakini bahwa peran jasa pengabdian Raja Haji Ali bin Raja Ahmad terhadap kebudayaan Nusantara memang berpengaruh terhadap pengakuan pantun sebagai warisan kebudayaan dunia oleh lembaga pendidikan dan kebudayaan PBB yaitu UNESCO .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.