Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Syarat Kelulusan Pengganti Ujian Nasional 2021

Kompas.com - 05/02/2021, 20:15 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menghapus ujian nasional (UN) jenjang SD, SMP, dan SMA.

Penghapusan ujian nasional tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), yang dikeluarkan pada awal Februari 2021.

Baca juga: Masih Pandemi, Sampai Kapan Pembelajaran Jarak Jauh Dilakukan? Ini Penjelasan Kemendikbud...

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut penghapusan ini terkait kondisi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

Sehubungan dengan penghapusan ujian nasional tersebut, Kemendikbud menyampaikan 8 poin utama yang beberapa di antaranya berisi tentang penentu kelulusan siswa pada 2021 sebagai pengganti ujian nasional.

Lantas, apa saja ketentuan atau syarat kelulusan pengganti UN 2021?

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Ini Syarat Kelulusan Pengganti Ujian Nasional 2021

Informasi lebih lengkapnya dapat disimak di infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat Kelulusan Pengganti Ujian Nasional 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com