Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Bogor Ring Road (BORR) Naik Mulai Hari Ini, Berikut Perincian Lengkapnya...

Kompas.com - 30/01/2021, 13:15 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Jasa Marga mengumumkan kebijakan penyesuaian tarif jalan tol Bogor Ring Road (BORR) yang berlaku mulai hari ini, Sabtu (30/1/2021) pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.08/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road.

Adapun, penyesuaian tarif disesuaikan dengan penambahan ruas tol yang beroperasional sepanjang 3,8 kilometer, dari yang sebelumnya 7,5 kilometer menjadi 11,3 kilometer di Seksi III A, tepatnya Simpang Yasmin sampai Simpang Semplak.

Baca juga: Simak, Berikut Daftar Lengkap Tarif Baru 7 Ruas Tol Mulai 17 Januari 2021

Informasi terkait tarif baru tersebut diunggah melalui akun Instagram Jasa Marga @official.jasamarga.

Berikut daftar tarif baru jalan tol BORR yang disesuaikan mulai 30 Januari 2021:

1. Tarif BORR Segmen Sentul Selatan-Simpang Semplak

  • Golongan I: Rp 14.000
  • Golongan II: Rp 21.000
  • Golongan III: Rp 21.000
  • Golongan IV: Rp 28.000
  • Golongan V: Rp 28.000

2. Tarif Tol Segmen Cibadak–Kayu Manis

  • Golongan I: Rp 5.000
  • Golongan II: Rp 7.500
  • Golongan III: Rp 7.500
  • Golongan IV: Rp 10.000
  • Golongan V: Rp 10.000.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Bulan Ini, Mengapa Tarif Tol Kerap Naik?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com