KOMPAS.com - Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (ICP) Indonesia 2020 mengalami penurunan tiga poin, dari 40 di tahun sebelumnya menjadi 37 poin.
Tak hanya itu, posisi Indonesia juga melorot, dari sebelumnya peringkat 85 menjadi 102 dari 180 negara yang diukur IPK-nya.
Di Asia Tenggara, Indonesia berada di bawah Singapura yang berada di peringkat 3 dengan 85 poin.
Lalu Brunei Darussalam (peringkat 35/60 poin), Malaysia (57/51 poin), dan Timor Leste (86/40 poin).
Peringkat indeks persepsi korupsi (IPK) selengkapnya dapat dilihat di sini.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, KSP: Masih Marak Pungli dan Politik Uang
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainur Rahman mengatakan, penurunan ini merupakan yang paling rendah sepanjang era reformasi.
"Jadi setelah era reformasi itu penurunan pernah terjadi satu kali yaitu pada jaman SBY dan itu cuma satu poin, tapi sekarang 3 poin," kata Zainur kepada Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
"Ini menjadi kemunduran yang sangat signifikan di era Pemerintahan Jokowi. Ini harus disikapi dengan sungguh2 oleh pemerintah," sambungnya.
Menurut Zainur, penurunan IPK ini menunjukkan bahwa korupsi di pemerintahan dan sektor bisnis meningkat.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun: Di Bawah Timor Leste dan Pertama sejak 2008