Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta soal Penemuan Dapra, Bola Hitam Berukuran Besar di Kepulauan Riau

Kompas.com - 28/01/2021, 13:35 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penemuan bola hitam berdiameter kurang lebih 3 meter oleh warga Desa Malang Rapat, Bintan, Kepulauan Riau menyita perhatian publik.

Bola hitam besar ini ditemukan di tepi pantai Desa Teluk Bakau, Bintan, Kepulauan Riau.

Terdapat tulisan "Yokohama 50kPa" pada benda hitam ini.

Melansir Antara, bola hitam yang dilapisi rantai besai putih dan ban hitam ini disebut sebagai dapra.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kecelakaan Kapal Dona Paz di Filipina, 4.386 Orang Meninggal

Pantauan Kompas.com, dapra juga masuk dalam daftar pencarian terbanyak di Google pada 28 Januari 2021, dengan lebih dari 5.000 kali pencarian.

Berikut sejumlah fakta mengenai Dapra:

1. Bantalan pada lambung kapal

Kadispen Lantamal IV Tanjungpinang Mayor Marinir Saul Jamlaay menjelaskan, bola hitam berukuran besar yang ditemukan warga di Kepulauan Riau tersebut merupakan dapra atau bantalan yang dipasang pada lambung kapal atau perahu.

Saul memperkirakan, benda tersebut terlepas dari kapal saat berlayar, dan hanyut ke Perairan Bintan.

"Mungkin milik kapal tanker atau tugboat dari Singapura maupun negara lainnya," kata dia.

Baca juga: Viral, Video Pengakuan 4 ABK Diduga Alami Penyiksaan di Kapal China

2. Tidak berbahaya

Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang memastikan bolah hitam berukuran besar tersebut tidak berbahaya.

Sehingga, warga diimbau untuk tidak panik lantaran ada yang mengira bahwa bola hitam besar tersebut adalah bom atau ranjau.

"Jadi, benda ini bukan bom atau ranjau. Itu hanya dapra hanyut," kata Saul.

Baca juga: Mengapa Perairan Indonesia Jadi Favorit Kapal Asing Pencuri Ikan?

3. Fungsi dapra

Bola hitam atau dapra tersebut berfungsi agar kapal atau perahu tidak bersentuhan dengan tembok dermaga atau pangkalan dan sebagainya.

Dapra pertama kali ditemukan mengapung di kawasan pesisir oleh nelayan pada 26 Januari 2021 pagi.

Kemudian, bola hitam yang dililit rantai besi putih dan hitam ini ditarik ke tepi pantai menggunakan sampan.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kapal Titanic Tenggelam, 1.500 Orang Meninggal

4. Posisi dapra

Plt Kepala Desa Malang Rapat Didik Santoso Putro menyampaikan, saat ini dapra tersebut masih berada di tepi pantai Desa Malang Rapat.

Pihak yang merasa memiliki benda ini dapat mengambilnya langsung ke lokasi, di RT 02/RW 03, Desa Malang Rapat.

"Tentunya koordinasi dulu dengan pihak kami (Desa Malang Rapat) dan pihak berwajib seperti TNI/Polri," kata dia.

Baca juga: Mengapa Menyalakan Mesin Mobil di Kapal Laut Berbahaya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com