Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dapat BLT PKH? Cek, Apakah Memenuhi Syarat dan Kriteria Penerima Ini

Kompas.com - 16/01/2021, 09:31 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan langsung tunai (BLT) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Sosial sejak 4 Januari 2021.

Di media sosial dan komentar berita Kompas.com, banyak yang menanyakan soal program ini, dan mengapa mereka belum mendapatkan bantuan.

Perlu diketahui, penerima BLT PKH harus memenuhi persyaratan dan masuk kategori penerima.

Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos, Rachmat Koesnadi, mengungkapkan, ada dua syarat penerima BLT PKH, yaitu:

  • Termasuk keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki komponen (kriteria) sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Nah, berikut ini 3 kriteria (komponen) yang termasuk peserta PKH:

1. Komponen Kesehatan

Untuk komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui yakni kondisi seseorang yang sedang mengandung dengan jumlah kehamilan yang dibatasi dan/atau berada dalam masa menyusui.

Sementara, untuk anak usia dini atau berusia 0-6 tahun yang belum bersekolah, umur anak dihitung dari ulang tahun terakhir.

Kebijakan PKH tahun 2021 menyebutkan, ibu hamil dapat diterima dengan syarat kehamilan maksimal yang kedua kalinya, atau mempunyai anak usia dini maksimal 2 orang.

Besaran bantuan untuk ibu hamil/nifas yakni Rp 3 juta per tahun, sementara untuk anak usia dini berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun.

Baca juga: Cara Pendaftaran Penerima BLT PKH hingga Rp 3 Juta

2. Komponen Pendidikan

Komponen pendidikan terdiri dari anak usia sekolah antara 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar, sedang menempuh pendidikan SD/MI sederajat, SMP/Mts sederajat, dan/atau SMA/MA sederajat.

Besaran bantuan untuk siswa SD/sederajat yakni Rp 900.000 per tahun, siswa SMP/sederajat yakni Rp 1,5 juta per tahun, dan siswa SMA/sederajat yakni Rp 2 juta per tahun.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Untuk komponen kesejahteraan sosial terdiri dari orang tua atau lansia berusia 70 tahun ke atas yang tercatat dalam KK yang sama dan berada dalam keluarga.

Sementara, untuk penyandang disabilitas berat yang tidak dapat melakukan kegiatan sehari-hari dan atau sepanjang hidupnya tergantung orang lain dan tidak mampu menghidupi diri sendiri juga termasuk dalam komponen kesejahteraan sosial.

Dalam komponen ini, penerima BLT PKH maksimal satu orang yang tercatat dalam KK yang sama dan berada dalam keluarga.

Besaran bantuan untuk disabilitas berat dan lansia masing-masing berhak mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bikin NPWP Online, Apakah Kartu Fisik Harus Diambil Sendiri?

Bikin NPWP Online, Apakah Kartu Fisik Harus Diambil Sendiri?

Tren
Daftar Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tol Trans Jawa Selama Lebaran 2024

Daftar Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tol Trans Jawa Selama Lebaran 2024

Tren
6 Suplemen untuk Bantu Atasi Peradangan Sendi

6 Suplemen untuk Bantu Atasi Peradangan Sendi

Tren
Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang 29-30 Maret 2024

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang 29-30 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Profil dan Sumber Kekayaan Harvey Moeis | Tarif Listrik PLN mulai 1 April 2024

[POPULER TREN] Profil dan Sumber Kekayaan Harvey Moeis | Tarif Listrik PLN mulai 1 April 2024

Tren
Pengakuan Jim Caviezel, Aktor yang Tersambar Petir Saat Perankan Yesus

Pengakuan Jim Caviezel, Aktor yang Tersambar Petir Saat Perankan Yesus

Tren
Isi Tuntutan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Isi Tuntutan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Tren
Ramai soal Utang Tidur, Bisakah Dilunasi dengan Tidur Lebih Lama?

Ramai soal Utang Tidur, Bisakah Dilunasi dengan Tidur Lebih Lama?

Tren
Berkaca dari Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Bagaimana Cara Menghindarinya?

Berkaca dari Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Bagaimana Cara Menghindarinya?

Tren
45 Ucapan Selamat Hari Jumat Agung Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

45 Ucapan Selamat Hari Jumat Agung Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Tren
Peneliti Ungkap Cara Manusia Purba Bertahan Usai Letusan Gunung Toba

Peneliti Ungkap Cara Manusia Purba Bertahan Usai Letusan Gunung Toba

Tren
Biaya Kuliah ITB 2024/2025 Program Sarjana Per Semester

Biaya Kuliah ITB 2024/2025 Program Sarjana Per Semester

Tren
Peneliti BRIN Jelajahi Palung Jawa, Apa yang Ditemukan?

Peneliti BRIN Jelajahi Palung Jawa, Apa yang Ditemukan?

Tren
Ciri-ciri Ginjal Tidak Sehat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sering Lelah

Ciri-ciri Ginjal Tidak Sehat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sering Lelah

Tren
Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com