Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar narasi di media sosial bahwa kewenangan label halal diberikan kepada PT Surveyor Indonesia dan bukan lagi melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain menyebut label halal produk tidak melalui MUI, pengunggah juga turut menyertakan link artikel berita yang tayang pada Rabu, 30 Desember 2020.
Dari konfirmasi dan penelusuran yang dilakukan Kompas.com, informasi atau narasi itu tidak benar alias hoaks.
Adapun unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Rama Sakettie di grup Facebook Sahabat Karni Ilyas (ILC), 31 Desember 2020.
"makin menggila aja ni si yaqut.
lebel halal pada produk tidak melalui MUI lagi, tapi diberikan kewenangan ke PT. Surveyor," tulis akun Facebook Rama Sakettie.
Hingga hari ini, Minggu (3/1/2021) malam, unggahan tersebut telah disukai 30 kali, dikomentari 33 kali, dan dibagikan 27 kali.
Benarkah informasi tersebut?
Kompas.com menghubungi Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas untuk mengonfirmasi informasi yang beredar tersebut.
Saat dihubungi, Anwar mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Diketahui, label halal produk masih melalui MUI.
Sedangkan PT Surveyor, menurut Anwar, hanya ditunjuk sebagai auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Informasi yang mengatakan kalau PT Surveyor sudah mengambil alih kewenangan MUI soal penetapan label halal itu enggak benar, salah. Yang menyatakan halal itu urusan komisi fatwa MUI," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021).
Lebih lanjut, Anwar menjelaskan ada beberapa hal mengenai mekanisme pemberian label halal sebuah produk.
Pertama, audit dari ingredient atau unsur-unsur dari produk yang akan diajukan.
Sebelumnya tahapan ini hanya dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau yang disebut LPPOM MUI.
"Sekarang dengan Undang-undang yang ada, bisa dilakukan oleh LPH atau lembaga pemeriksa halal yang didirikan oleh ormas Islam atau perguruan tinggi negeri," jelas Anwar.