KOMPAS.com – Di media sosial dan pesan berantai Whatsapp beredar informasi yang menyebut vaksin Covid-19 produksi Sinovac untuk kelinci percobaan.
Narasi dalam pesan itu juga menyebutkan Sinovac mengandung bahan tak halal, menggunakan boraks dan formalin.
Ada beberapa poin yang disebutkan dalam pesan yang beredar itu, yakni:
Mengonfirmasi informasi yang beredar luas itu, Kompas.com menghubungi Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto, Minggu (3/1/2021).
Bambang menegakan, informasi itu tidak benar.
“Itu hoaks, tidak benar,” ujar Bambang.
Soal tulisan "Only for Clinical Trial"
Bambang menjelaskan, foto kemasan Sinovac yang terdapat tulisan “Only for Clinical Trial” tersebut adalah kemasan yang digunakan untuk vaksin yang dipakai dalam uji klinis fase 3 yang saat ini tengah dilaksanakan.
“Kita kan sedang uji klinis. Jadi kemasan yang dipakai untuk uji klinis itu harus ada label ‘only for clinical trial’. Itu untuk uji kinis,” ujar Bambang.
Tahapan pembuatan vaksin baru memerlukan sejumlah tahap uji, yakni uji preklinis pada hewan, kemudian uji klinis fase 1, 2, dan 3 pada manusia.
Uji klinis fase 1 untuk melihat keamanan. Sementara, uji klinis fase 2 untuk melihat keamanan, range dosis dan efikasi, serta uji klinis fase 3 juga untuk keamanan dan efikasi.
Untuk pelaksanaan program vaksinasi pada masyarakat, Bambang menjelaskan, vaksin yang digunakan memiliki kemasan berbeda dan tidak ada tulisan ‘Only for Clinical Trial’.
Bambang menganalogikan uji klinis seperti pada pembuatan mobil baru. Uji klinis diibaratkannya seperti "uji tabrak" yang akan menilai bagaimana keamanan mobil dan kualitasnya.
Ketika semua sudah oke, maka akan dimulai proses produksi dan dipasarkan.
Terkait vaksin untuk program vaksinasi, Bambang memastikan, vaksin yang digunakan telah mendapatkan persetujuan izin edar penggunaan darurat dari BPOM.