KOMPAS.com - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan bantuan subsidi listrik dan diskon bagi pelanggannya.
Sebelumnya, keringanan biaya listrik bagi pelanggan kategori tertentu ini diberikan sejak awal pandemi virus corona hingga Desember 2020.
Kini, diperpanjang hingga Maret 2021.
"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (1/1/2021).
Subsidi dan token listrik gratis ini dapat dinikmati mulai 7 Januari 2021.
Tak berbeda dengan sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan pada tahun 2020.
Berikut kategori pelanggan yang mendapatkan stimulus listrik ini:
Baca juga: Kabar Gembira, Subsidi Listrik PLN Diperpanjang hingga Maret 2021!
Ada penambahan dalam tata cara klaim atau cara mendapatkan subsidi listrik ini.
Sebelumnya, klaim dapat dilakukan melalui website resmi PT PLN dan melalui WhatsApp.
Kali ini, bisa pula melalui aplikasi PLN Mobile.
Berikut cata detail mendapatkan subsidi dan token listrik gratis ini:
Website
Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website resmi PLN caranya yakni: