KOMPAS.com - Sejumlah calon jemaah umrah yang sedianya berangkat ke Tanah Suci pada Senin (21/12/2020) terpaksa mengalami penundaan.
Hal itu dikarenakan otoritas bandara Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), menerbitkan larangan penerbangan internasional.
Aturan ini terkait dengan kekhawatiran penyebaran varian baru virus corona.
Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Repbulik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria, mengungkapkan ada sekitar 20 jemaah umrah yang terdampak aturan tersebut.
"Dari asosiasi Amphuri ada 20-an (calon jemaah yang keberangkatannya ditunda), kalau total semua asosiasi dan travel saya belum dapat info pasti," kata Zaki saat dihubungi Senin (21/12/2020).
Baca juga: Arab Saudi Tutup Penerbangan Internasional, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah yang Berangkat Hari Ini?
Zaki menegaskan larangan terbaru dari Kerajaan Saudi tersebut tidak membatalkan perjalanan umrah jemaah dari Indonesia.
"Kalau batal saat ini karena regulasi Saudi yang ditutup satu minggu, Insyaallah minggu depan kalau sudah dibuka bisa dijadwalkan lagi," sebut dia.
Ia mengatakan terdapat dua opsi bagi calon jemaah umrah yang tertunda karena diterapkan larangan penerbangan internasional di Saudi tersebut.
Pertama, pemberangkatan umrah dijadwalkan ulang. Sementara kedua, mengundurkan diri.
Untuk opsi kedua, Zaki menyebut, jemaah bisa mengurus pengunduran diri dan nantinya akan mendapatkan kompensasi pengembalian biaya sebesar Rp 20 juta.
Kedua opsi tersebut juga berlaku bagi jemaah umrah yang keberangkatannya terhambat karena positif Covid-19.
"Program umrah masa pandemi ini kalau ada batal berangkat, misalnya akibat (jemaah) positif Covid waktu di swab di Jakarta atau sebab ditutup seperti ini, jemaah bisa ambil 2 opsi: di jadwal ulang keberangkatannya atau ambil kopensasi sebesar Rp 20 juta," jelas Zaki.
Baca juga: Arab Saudi Tutup Semua Penerbangan Internasional karena Khawatir Varian Baru Corona
Sebelumnya, Garuda Indonesia yang memiliki rute penerbangan ke Saudi telah mengeluarkan surat pemberitahuan terkait adanya pembatalan penerbangan dari Jakarta ke Jeddah.
Pembatalan penerbangan ini terjadi akibat aturan yang dikeluarkan otoritas Saudi.
"PT. Garuda Indonesia memberitahukan bahwa untuk penumpang GA 9802/21 Desember 2020 dari Jakarta tujuan Jeddah mengalami pembatalan jadwal keberangkatan dikarenakan alasan Restriksi dari Kerajaan Saudi Arabia," tulis pengumuman dalam informasi itu.
Pada aturan yang diterbitkan Saudi, larangan penerbangan internasional hanya berlaku bagi penerbangan yang mengangkut orang.
Untuk penerbangan internasional yang mengangkut barang atau kargo masih diperbolehkan.
Kemudian, bagi penerbangan internasional yang akan meninggalkan wilayah Saudi tetap diperkenankan beroperasi.
Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (21/12/2020) dini hari hingga sepekan ke depan. Aturan bisa diperpanjang sesuai dengan perkembangan situasi yang ada.
Baca juga: Garuda Indonesia Berharap Dapat Izin Uji Coba Penerbangan Umrah di 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.