Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Informasi Jangan Masuk Kota Malang karena Zona Hitam Covid-19

Kompas.com - 14/12/2020, 15:00 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Tersiar informasi imbauan untuk tidak bepergian ke Kota Malang, Jawa Timur, pada 15-25 Desember 2020 karena saat ini Kota Malang masuk zona hitam.

Imbauan disebut berasal dari Kapolresta Malang. Selain di WhatsApp, informasi tersebut juga beredar di media sosial. 

Informasi tidak benar.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan informasi itu hoaks. Warga luar daerah boleh masuk ke Kota Malang, asal disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, berdasarkan data sebaran Covid-19 per 13 Desember 2020, Kota Malang berada di zona oranye risiko sedang penyebaran Covid-19.

Narasi yang Beredar

Akun Facebook Aris S pada Senin (14/12/2020) mengedarkan imbauan dari Kapolresta Malang untuk tidak bepergian ke Kota Malang pada 15-25 Desember 2020. Sebab, Kota Malang saat ini masuk zona hitam.

Informasi itu juga menyatakan orang-orang yang masuk ke Kota Malang akan dikarantina selama 14 hari. Berikut isi tangkapan layar dari akun Aris S:

"Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untk Bsok mulai Tgl 15-25 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Malang...Himbauan Bpk Kapolresta Malang..klo Ada yg Masuk Ke Kota Akan Dikarantina selama 14 hri. Krn Malang masuk Zona Hitam skrg. Mohon disebarkan Ke Tetangga dn Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda."

Tangkapan layar dari status Facebook berisi info hoaks mengenai imbauan tidak bepergian ke Kota Malang pada 15-25 Desember 2020. Facebook Tangkapan layar dari status Facebook berisi info hoaks mengenai imbauan tidak bepergian ke Kota Malang pada 15-25 Desember 2020.

Informasi itu juga dapat dilihat di posting ini, ini, ini, ini, dan ini.

Penjelasan

Terdapat dua klaim dalam informasi yang beredar di media sosial itu.

Pertama, klaim mengenai imbauan dari Kapolresta Malang untuk tidak bepergian ke Kota Malang pada 15-25 Desember 2020 tidak benar. Klaim kedua yakni Kota Malang masuk zona hitam sebaran Covid-19.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan pesan tersebut hoaks. Ia mempersilakan warga luar daerah ke Kota Malang, asal disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Silakan saja Mas (ke Kota Malang) tidak ada larangan. Namun tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19 dan utamakan 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," katanya kepada Kompas.com, Minggu (13/12/2020).

Akun resmi Pemerintah Kota Malang di Twitter dan akun Facebook Pemerintah Kota Malang juga menyatakan bahwa informasi itu hoaks.

"#NawakNgalam, ada yang dapat informasi ini di grup-grup WhatsApp seperti ini? Ya, itu adalah informasi hoaks yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Informasi tersebut sudah diklarifikasi hoaks oleh Polresta Malang Kota," tulis akun itu, Minggu (13/12/2020).

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com