Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Negara yang Gratiskan Vaksin Corona untuk Warganya, Mana Saja?

Kompas.com - 04/12/2020, 19:31 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 belum usai. Berbagai negara di dunia berlomba-lomba mengamankan stok vaksin untuk warganya.

Tak hanya itu, bahkan beberapa negara bersedia menyediakan vaksin gratis bagi penduduknya.

Beberapa yang sudah menyusun skema vaksinasi menunjukkan vaksinasi gratis akan dilakukan pada 70 persen warganya.

Baca juga: Begini Cara Kerja 8 Vaksin Covid-19 di Dunia

Berikut 5 negara yang menyediakan vaksin gratis untuk penduduknya:

1. Perancis

Diberitakan Reuters, Jumat (4/12/2020), Perancis akan memastikan vaksinasi Covid-19 gratis untuk semua dalam sistem jaminan sosialnya.

Perdana Menteri Perancis Jean Castex mengatakan telah mengalokasikan sekitar 1,5 miliar euro (Rp 25,7 triliun) dari anggaran jaminan sosial tahun depan untuk menutupi biaya tersebut.

Castex menegaskan vaksinasi tidak akan diwajibkan tetapi mendorong sebanyak mungkin orang untuk mendapatkan suntikan.

“Mendapatkan vaksin juga tentang melindungi orang lain. Ini adalah pilihan kepercayaan, kami harus sebanyak mungkin mendapatkan vaksin," kata Castex.

Baca juga: Mengenal 9 Kandidat Vaksin Virus Corona

2. Jepang

Pada Rabu (2/12/2020), Parlemen Jepang memberlakukan Undang-Undang untuk menutupi biaya bagi penduduk yang akan divaksinasi terhadap virus corona baru.

Diberitakan Kyodo News, Rabu (2/12/2020), House of Councilors mengesahkan RUU dengan suara bulat.

Nantinya Pemerintah Jepang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi semua warga negaranya.

Baca juga: Mengenal Hokkaido, Provinsi Bersalju yang Menjadi Sarang Virus Corona di Jepang

Pemerintah mengalokasikan anggaran 671,4 miliar yen (sekitar Rp 91,4 triliun) untuk tujuan tersebut.

Jepang telah setuju dengan raksasa farmasi AS Pfizer Inc., perusahaan Amerika Moderna Inc., dan AstraZeneca Plc dari Inggris untuk menerima vaksin bagi 145 juta orang.

Meskipun Undang-Undang yang direvisi sangat menganjurkan agar orang-orang diinokulasi, pemerintah akan mengizinkan individu untuk menolak jika kemanjuran dan keamanan vaksin belum terbukti secara memadai pada saat persetujuan.

Jika vaksinasi menyebabkan efek samping yang serius, Undang-Undang yang direvisi menyatakan bahwa pemerintah akan menanggung biaya pengobatan dan pensiun disabilitas sebagai bagian dari tindakan bantuan serta kerusakan atas nama pemasok vaksin.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal OTG pada Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar 10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Mana Saja?

Daftar 10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Mana Saja?

Tren
Potensi Khasiat Buah Delima untuk Kesehatan Kulit, Salah Satunya Mengatasi Jerawat

Potensi Khasiat Buah Delima untuk Kesehatan Kulit, Salah Satunya Mengatasi Jerawat

Tren
Erupsi Gunung Ruang Berpotensi Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara

Erupsi Gunung Ruang Berpotensi Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara

Tren
Ratusan Kerbau di OKI Mati Terkena Penyakit Ngorok, Apa Itu?

Ratusan Kerbau di OKI Mati Terkena Penyakit Ngorok, Apa Itu?

Tren
Kronologi Dua Pengunjung Ragunan Tertimpa Dahan Pohon, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kronologi Dua Pengunjung Ragunan Tertimpa Dahan Pohon, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Tren
5 Fakta Pengemudi Fortuner Arogan Ditangkap, Ternyata Adik Pensiunan TNI

5 Fakta Pengemudi Fortuner Arogan Ditangkap, Ternyata Adik Pensiunan TNI

Tren
Dubai Banjir, KJRI Berikan Bantuan ke WNI yang Terjebak di Bandara

Dubai Banjir, KJRI Berikan Bantuan ke WNI yang Terjebak di Bandara

Tren
Rincian Harga Paket Layanan eSIM XL, Paling Murah Rp 40.000

Rincian Harga Paket Layanan eSIM XL, Paling Murah Rp 40.000

Tren
Warganet Soroti Persyaratan Rekrutmen PT KAI, Disebut Pakai Standar Tinggi

Warganet Soroti Persyaratan Rekrutmen PT KAI, Disebut Pakai Standar Tinggi

Tren
OJK Terbitkan Daftar 537 Pinjol Ilegal per 31 Maret 2024, Berikut Rinciannya

OJK Terbitkan Daftar 537 Pinjol Ilegal per 31 Maret 2024, Berikut Rinciannya

Tren
Perempuan Brasil Bawa Mayat dengan Kursi Roda ke Bank untuk Buat Pinjaman

Perempuan Brasil Bawa Mayat dengan Kursi Roda ke Bank untuk Buat Pinjaman

Tren
KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Ini Syarat, Kriteria Pelamar, dan Tahapannya

KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Ini Syarat, Kriteria Pelamar, dan Tahapannya

Tren
Kata Media Asing soal Gunung Ruang Meletus, Soroti Potensi Tsunami

Kata Media Asing soal Gunung Ruang Meletus, Soroti Potensi Tsunami

Tren
Dekan FEB Unas Diduga Catut Nama Dosen Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Buka Suara

Dekan FEB Unas Diduga Catut Nama Dosen Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Buka Suara

Tren
Apakah Info Penghasilan di Laman SSCASN Hanya Gaji Pokok? Ini Kata BKN

Apakah Info Penghasilan di Laman SSCASN Hanya Gaji Pokok? Ini Kata BKN

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com