Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB dan Kontroversi soal Ganja...

Kompas.com - 04/12/2020, 07:04 WIB
Tita Meydhalifah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Narkotika PBB (CND) memutuskan mengeluarkan ganja dan resin ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal Narkotika 1961, tetapi tetap mempertahankannya dalam Golongan I.

Keputusan tersebut dianggap sejalan dengan berbagai temuan riset yang membuktikan bahwa ganja memang memiliki efek terapeutik.

Sebelum dilakukan pemungutan suara pada awal Desember ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan enam rekomendasi pada 2019 untuk meninjau ulang ganja beserta turunannya yang diatur dalam The 1961 Single Convention on Narcotic Drugs.

Obat-obatan yang masuk dalam golongan IV dapat diartikan merupakan obat yang memiliki potensi besar untuk disalahgunakan dan disebut tidak memiliki manfaat untuk terapi kesehatan.

Baca juga: Patut untuk Dipahami, Berikut Beda Psikotropika dan Narkotika

Artinya ganja atau resin ganja dikenali sebagai zat yang memiliki manfaat untuk dunia kesehatan.

Sementara Golongan I merupakan obat-obatan yang bisa menimbulkan efek ketergantungan serta kecanduan. Narkotika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan dan tidak digunakan dalam terapi.

Melansir Forbes (27/10/2020), adanya rekomendasi untuk meninjau ganja tersebut kemudian direspons dengan melakukan pertemuan di Wina, Austria pada awal Oktober 2020.

Terdapat perbedaan tipis dari hasil voting yang dilakukan PBB, yaitu 27/25.

Para pendukung terkait ganja tersebut berasal dari Amerika Serikat dan Eropa.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Diluncurkan di Eropa, Bagaimana Sejarah Xbox?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com